Minggu, 19 Mei 2024

Breaking News

  • Jika Sepakat, Kasmarni - Rafee Pasangan Ideal Pilkada Bengkalis 2024, Bakal Kuasai Suara Bengkalis   ●   
  • Kasmarni Didampingi Tim Pemenangan ke DPD Partai PKS untuk Pengembalian Formulir Pendaftaran Sebagai Calon Bupati   ●   
  • H.Muhammad Rafee Siap Mundur dari DPRD Bengkalis untuk Maju Pilkada Sebagai Calon Wabup   ●   
  • Wakili Bupati, Kadis PUPR Bengkalis Dampingi Investor dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan   ●   
  • Pemeriksaan Ketua BRA Perkara Tipikor Penyimpangan Pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah   ●   
Kasus Pengeroyokan di Desa Merempan Hulu Kec Siak Akhirnya Tahap Satu
Minggu 21 Agustus 2022, 21:19 WIB

 


JETSIBER.COM | Pekanbaru - Berdasarkan hasil Surat Laporan Polisi Nomor:LP/B/103/III/2022/SPKT.SATRESKRIM/POLRES SIAK/POLDA RIAU pada hari kamis tanggal 31 Maret 2022 telah melapor atas nama  IDRIS ZULPADLI ke Polres Siak atas dugaan perkara tindak pidana Pengeroyokan yang telah terjadi hari Rabu tanggal 30 Maret 2022 sskira pukul 18:00wib.

Dengan kejadian tersebut ternyata korban pengeroyokan bukan hanya satu orang yang sebagai korban,tetapi lebih dari satu orang korban pengeroyokan termasuk Orang Tua korban,Istri korban,dan beserta adik kandung korban mereka adalah korban pengeroyokan dari beberapa pelaku yaitu lebih kurang tujuh pelaku pemukulan.

Setelah terjadi  pemukulan korban beserta keluarganya sempat melakukan visum di salah satu Rumah Sakit Umun diKab.Siak,setelah melakukan visum korban pun bergegas membuat laporan di Polsek setempat namun ditolak oleh pihak Polsek,dan akhirnya korban keesokan harinya langsung membuat laporan ke Polres Siak dan diterima dengan baik oleh SPKT Polres Siak.

Korban beserta keluarganya yang telah ikut juga sebagai korban pengeroyokan tidak terima dengan hal tersebut karena mengakibatkan wajah korban terjadi luka dan lebam di wajahnya,korban beserta keluarganya meminta kepada KaPolres Siak terutama kepada Penyidik yang telah mengambil alih perkara saya ini agar secepatnya dituntaskan dengan seadil-adilnya"ucap korban pada saat wawancara awak media.

Meingangat dengan surat laporan si Korban yang telah membuat laporan pada bulan Maret awak media pun sempat bertanya kepada korban kenapa sudah bulan Juli baru dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kab.Siak?tanya awak media kepada orang tua korban,namun orang tua korban menjawab pertanyaan awak media dengan nada sedih dan mengeluarkan air mata "saya juga tidak tau pak karena saya juga menunggu informasi dari pihak Polres Siak dan dari Penyidik dan sekarang yang menangani Unit3 pak baru saja saya mendapatkan suratnya" jawab orang tua korban sambil menangis keluarkan air mata.

Selang beberapa hari kemudian awak media pun akhirnya menelpon Penyidik Polres Siak yaitu bagian Unit3 dan langsung menjawab bahwa Penyidik Unit3 membenarkan hal kejadian tersebut.

Memang benar bang bahwa kejadian tersebut sudah kami tangani dan sekarang Tersangka berisinial OS sudah kami tahan dan satu berisinial B sedang dalam pencarian atau sudah masuk DPO"ucap Penyidik Unit3 lewat telpon selularnya.

Dan kami berharap kepada keluarga korban agar bersabar karena pada saat ini tersangka OS sudah kami tahan dan berkas pun sudah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Kab.Siak masuk Tahap Satu dan untuk yang DPO berisinial B kalau ada informasi dimana keberadaanya tolong kasih tau kami "tegas Penyidik Unit 3 Polres Siak.(Red)




Editor :
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top