Selasa, 7 Mei 2024

Breaking News

  • Puspenkum Kejagung Melaksanakan Kegiatan Penerangan Hukum Pencegahan TPPO dan Korupsi   ●   
  • Jaksa Agung RI Melakukan Kunker Serta Peresmian Gedung Kejari Pali dan Kejari Muara Enim   ●   
  • Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan Republik Indonesia dan TNI   ●   
  • Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045   ●   
  • Bacalon Bupati Rohil H.Fuad dari Partai PDIP Hadirkan Inovasi dan Spektakuler   ●   
DL Korban Perkosaan Minta Keadilan ke Polres Pelalawan, Fam's Beri Bantuan Hukum
Jumat 05 Agustus 2022, 07:28 WIB

PELALAWAN, Jetsiber.com - Kantor Hukum Fams Law Office memberikan perlindungan kepada korban DL (36) ibu tiga anak dalam kasus Pemerkosaan di Jalan Pulau Payung (Simpang Kualo) Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Perlindungan tersebut diberikan setelah viralnya pemberitaan DL meminta keadilan ke pihak Polres Pelalawan atas kejadian yang menimpanya.

"Kami telah mendapat permohonan perlindungan dari Ibu tiga anak ini. Atas dasar ini kami memberikan pendampingan hukum terhadap DL," ucap Lawyer Kantor Hukum Fams Law Office, Ferly Azhari SH, didampingi Lawyer, Wahyudi SH, Farten Hario SH, dan Syamsul Arifin SH, Kamis (4/8/2022) kepada wartawan.

Selain itu, pihaknya sudah mendengarkan langsung kronologi kejadian terhadap korban, termasuk laporannya ke pihak penegak hukum dua minggu lalu. "Mengingat kejadian dialami korban sudah berjalan kurang lebih dua minggu, belum ditindak lanjuti," terang Lawyer Ferly Azhari SH dihadapan awak media.

Sambung Ferly Azhari SH, dan upaya pihaknya telah mendampingi klien DL, untuk melaporkan ke Polres Pelalawan tadi siang. Ia berharap agar korban nantinya mendapatkan hak hukumnya sesuai peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Kantor Hukum Fams Law Office menegaskan pihaknya siap mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Ditambah, Syamsul Arifin SH pihak akan berada digaris depan melawan kekerasan seksual terutama terhadap perempuan dan anak.

"Kita akan terus mendampingi korban kekerasan seksual untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang," tegasnya.

Sementara itu, DL (36) korban menangis tersedu-sedu mengucapkan terima kasih kepada para pihak telah memberikan bantuan kepada dirinya atas kejadian yang menimpanya.

"Aku trauma pak, pelaku masih bebas berkeliaran. Kalaupun keluar dari rumah aku minta suami menemani, kami orang usah pak, kami memohon meminta keadilan, tangkap pelakunya," ucapnya berlinang air mata.***/Sur




Editor : Nuri Hamzah
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top