Minggu, 19 Mei 2024

Breaking News

  • Jika Sepakat, Kasmarni - Rafee Pasangan Ideal Pilkada Bengkalis 2024, Bakal Kuasai Suara Bengkalis   ●   
  • Kasmarni Didampingi Tim Pemenangan ke DPD Partai PKS untuk Pengembalian Formulir Pendaftaran Sebagai Calon Bupati   ●   
  • H.Muhammad Rafee Siap Mundur dari DPRD Bengkalis untuk Maju Pilkada Sebagai Calon Wabup   ●   
  • Wakili Bupati, Kadis PUPR Bengkalis Dampingi Investor dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan   ●   
  • Pemeriksaan Ketua BRA Perkara Tipikor Penyimpangan Pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah   ●   
Lakukan Kegiatan Cipta Kondisi, Satreskrim Polres Kuansing Sisir Tempat Hiburan Malam
Kamis 04 Agustus 2022, 14:14 WIB

KUANTAN SINGINGI, Jetsiber.com - Personil Satreskrim Polres Kuansing kembali melakukan pengecekan terhadap tempat hiburan malam/  warung remang - remang yang berlokasi di sekitaran Sinambek kelurahan Sungai Jering Kabupaten Kuantan Singingi Riau  Rabu (3/8/2022) malam sekira pukul 21.30 wib.



Kepada Wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK M. Si lewat keterangan resmi Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, SH MH mengungkap di temukan 3 unit kedai/  warung remang- remang yang  berlokasi di sekitaran Sinambek.

" Saat dilakukan penyisiran dan pengecekan ditemukan 3  tempat hiburan/ warung remang - remang yang ada di sekitaran Sinambek , dua tutup, satunya lagi buka, namun. ditemukan sedang tidak ada tamu," Ujar Linter

Berdasarkan informasi yang berhasil  dirangkum, bahwa 3 unit warung remang - remang itu diketahui pemiliknya adalah saudara  A, ditemukan dalam kondisi buka tanpa ada tamu. Kemudian milik saudari DW dan LK ditemukan dalam kondisi tutup.

Giat yang di pimpin langsung Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, SH MH itu turut diikuti tim Opsnal Polres Kuansing   IPDA Mario  Suwito, SH bersama 5 ( lima ) orang personil opsnal.

Kepada pemilik warung kata  Kasat dihimbau  agar tidak menyediakan minuman keras dan mengganggu ketentraman umum. (Rafi)


Sumber: Humas Polres Kuansing.




Editor : Nuri Hamzah
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top