Sabtu, 16 Agustus 2025

Breaking News

  • HUT RI ke-80, Polantas Polda Riau Ajak Anak SD Cinta Tanah Air dan Lingkungan   ●   
  • Peringati HUT RI ke-80 Kodim 0320/Dumai Gelar Turnamen Bola Voli se-Kota Dumai   ●   
  • Polres Rohul Giat “Green Policing” Tanam Pohon di SMPN 7 Rambah   ●   
  • Kukuhkan Paskibraka Rohul 2025, Pesan Bupati Anton : Kibarkan dengan Hati   ●   
  • Bupati Anton Hadiri Nikah Massal 20 Pasangan di Rohul: "Menyatukan Cinta Dalam Ridho Ilahi"   ●   
Bapenda Akan Luncurkan Smart Tax Pekanbaru, Mudahkan Pengusaha Bayar 4 Jenis Pajak
Jumat 02 April 2021, 06:34 WIB

PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)  Kota Pekanbaru senantiasa memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya penyediaan aplikasi lapor pajak secara daring (online).

Setelah sebelumnya didukung aplikasi SmartPBB yang khusus untuk pembayaran pajak PBB, kini Bapenda Pekanbaru akan meluncurkan aplikasi Smart Tax Pekanbaru. Melalui aplikasi ini, masyarakat lebih dipermudah lagi untuk membayar empat jenis pajak daerah yaitu pajak restoran, pajak hiburan, pajak hotel, dan pajak parkir.

"Kami menyediakan beragam kemudahan pelayanan berupa penyediaan aplikasi. Hal ini guna memudahkan masyarakat dalam membayar pajak," kata Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin, melalui Kasubid Teknologi Informasi dan Analisa Pajak Trio Fitriagust dan Kasubid Penyuluhan dan Keberatan Tantri Saputro saat ekspos aplikasi Smart Tax Pekanbaru, Rabu (31/3).

Sementara itu, Rahman Masykur selaku Pejabat Fungsional Tertentu Pranata Komputer bersama tim memaparkan bahwa Bapenda telah memiliki layanan yang terintegritas sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dengan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). SPBE ini menghasilkan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Layanan terintegritas ini juga diatur dalam Perwako Nomor 87 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan e-Government melalui aplikasi integrasi di lingkungan Pemko Pekanbaru. Sehingga pengelolaan keuangan daerah diyakini akan lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

Dengan adanya aplikasi yang diluncurkan oleh Bapenda Pekanbaru, masyarakat tidak sulit lagi membayar pajak. Masyarakat tidak perlu ke kantor Bapenda.

"Cukup di rumah saja. Karena pelayanan pembayaran pajak sudah bisa dilakukan secara daring," ungkap Rahman.(*)




Editor :
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top