Kamis, 14 Agustus 2025

Breaking News

  • Peringatan Pramuka ke-64 di Rohul, Bupati Anton : Peran Pramuka Bangun Karakter Bangsa   ●   
  • SMPN 13 Pekanbaru Raih Juara III Lomba Semaphore se-Kota Pekanbaru   ●   
  • Kejati Riau Gelar Kegiatan Penerangan Hukum di Poltekkes Kemenkes Riau   ●   
  • Lapas Pekanbaru Tingkatkan Intensitas Razia Kamar Hunian WBP Upaya Pemberantasan Halinar   ●   
  • DPN-PETIR Laporkan Sarwono ke Kejagung RI Dugaan Korupsi Halte dan Subsidi Trans Metro   ●   
Polisi Bersama Kuasa Hukum Cek TKP Kasus Perusakan Sawit
Selasa 24 Mei 2022, 21:19 WIB


Kampar | Jetsiber.com| Penyelidikan atas laporan dugaan perampasan lahan dan pengrusakan sawit yang di duga dilakukan PT. Perawang Sukses Perkasa Indonesia (PSPI), di RT/RW. 05/02, Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Penyidik kepolisian resor Kabupaten Kampar turun melakukan cek TKP. Selasa, 24/05/2022.

Cek tkp tersebut turut hadir Pelapor dan Kuasa Hukumnya Jetro Sibarani, SH., MH bersama tim untuk mendampingi penyidik kelokasi tersebut.

Pantauan dilokasi ditemukan sejumlah pohon sawit yang telah dirusak dan mati yang ditumbangi dengan pakai alat escavator.

”Menurut Jetro Sibarani SH., MH berharap agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,”

Selain diduga melakukan pengrusakan dan perampasan lahan klien saya dalam hal ini juga ada beberapa lahan dari masyarakat yang dirusak yang malas melapor.

Perlu diketahui Surat tanah klien saya terdaftar di kantor camat tapung, bahkan laporan kepolisian tentang kasus pengrusakan tanaman kelapa sawit ada 2 perkara saya pegang dengan terlapor yang sama juga.

Semuanya masih dalam proses penyelidikan, mohon kepada bapak Kapolda Riau agar intens terhadap perkara ini, ujar Jetro.




Editor : Redaksi
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top