Sabtu, 27 April 2024

Breaking News

  • Ribuan Peserta Seleksi Calon Polisi Memadati Mapolda Riau   ●   
  • Kapolda Riau Gelar Halal Bi Halal Bersama KBPP Polri dan IKAL Provinsi Riau   ●   
  • Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Sosialisasi Kekayaan, Peringati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2024   ●   
  • Ketua Gakorpan Rohil: Masyarakat Berperan Aktif Dalam Pengawasan KUA Panipahan Darat Menuju Kesejahteraan   ●   
  • Serius Maju Pilkada, Joni Hendri Diwakili Niniak Mamak, Bundo Kandung dan Cadiak Pandai Ambil Formulir ke PKB dan PAN   ●   
PT IKPP Tidak Dibenarkan Uang Untuk Masuk Karyawan
Selasa 17 Mei 2022, 12:56 WIB

 

SIAK |Jetsiber.com | 17.Mei 2022

Manajemen perusahaan PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Kecamatan Tualang, Siak, membantah proses perekrutan karyawan menggunakan dana atau biaya.

"Perusahaan tidak membenarkan pungutan apapun dalam proses penerimaan karyawan di PT IKPP. Jika ditemukan maka akan diberikan sanksi pemecatan," kata Industrial Relation (IR) PT IKPP, Zulfikar didampingi Humas Armadi, di Pekanbaru, Senin (16/5/2022).

 

Zulfikar menyampaikan hal itu, terkait pemberitaan sebelumnya soal dugaan praktik suap oleh oknum masyarakat, untuk merekrut karyawan IKPP.

Humas PT IKPP menyampaikan proses perekrutan karyawan sudah diatur oleh divisi di PT IKPP. Proses penerimaan karyawan juga dilakukan sesuai mekanisme perusahaan.

 

"Berdasarkan kebutuhan maka perusahaan membutuhkan karyawan. Kecuali perusahaan melakukan ekspansi, maka dimungkinkan dibutuhkan banyak. Itupun ada mekanisme atau rulenya. Kualifikasi tentu ada. Dan tidak ada pungutan apapun, dan tidak dibenarkan," ungkap Armadi. 




Editor :
Kategori : Siak
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top