Sabtu, 16 Agustus 2025

Breaking News

  • Polres Kuansing Siapkan 920 Personel untuk Pengamanan Festival Pacu Jalur Tradisional 2025   ●   
  • Rutan Pekanbaru Laksanakan Razia Rutin, Pastikan Kamar Hunian Bebas Barang Terlarang   ●   
  • Pastikan WBP Tetap Sehat dan Terlindungi, Dokter Lapas Pekanbaru Berikan Penyuluhan Kesehatan   ●   
  • Mahasiswa UIR Gelar Penyuluhan Kepada Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru   ●   
  • Pembukaan Tournament Billiard 9 Ball Piala Dandim 0320/Dumai Meriahkan HUT RI ke-80   ●   
Tim Opsnal Batman BNNP Riau dan Tim Bea Cukai Berhasil Menggagalkan Upaya Penyelundupan 8.890 Gram Jenis Shabu
Kamis 12 Mei 2022, 18:53 WIB

 

 

Bengkalis | Jetsiber.com | Tim Bea Cukai Bengkalis, Kantor Wilayah Bea Cukai Riau bersama Tim Opsnal Batman Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau berhasil menggagalkan upaya penyeludupan 8.890 gram narkotika jenis sabu.

 

Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Ony Ipmawan menjelaskan, pada tanggal 21 April 2022 Tim Dakjar BNNP Riau mendapat informasi adanya penyeludupan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) jenis sabu melalui wilayah perairan Kabupaten Bengkalis.

 

“Tim Opsnal Batman BNNP Riau berkoordinasi dengan Kanwil Bea Cukai Riau dan Bea Cukai Bengkalis untuk membentuk dua tim gabungan yang bertugas menggagalkan penyelundupan narkotika tersebut,” kata Ony dalam keterangan pers, dikutip Rabu (11/5/2022).

 

Selanjutnya, ia mengungkapkan, pada tanggal 23 April 2022, tim gabungan mendapatkan informasi, bahwa target telah berada di Perairan Parit 3 daerah Pambang, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

 

“Setelah dilakukan penelusuran, kami tidak menemukan target yang dimaksud. Hingga akhirnya kami melanjutkan pencarian informasi sampai tanggal 25 April 2022 dan berhasil menangkap seorang terduga pelaku berinisial YH yang sedang duduk di depan rumahnya,” ujar Ony.

 

Setelah diinterogasi, kata Ony, YH mengaku narkotika jenis sabu yang dibawa dari Malaysia disimpan di dalam rumah pelaku lainnya yang berinisial E.

 

Tim Gabungan pun langsung bergerak menuju rumah pelaku berinisial E dan melakukan penggeledahan.

Di lokasi itu ditemukan sebuah tas ransel berisi delapan bungkus sabu yang disembunyikan di dalam tumpukan sabut kelapa di belakang rumahnya.

 

“Setelah dilakukan pengembangan kasus, kami pun menangkap pelaku lainnya berinisial MR di rumahnya dan berhasil mengamankan sebuah bungkus plastik teh Cina merk Guan Yin yang barisi sabu,” jelasnya.

 

“Terhadap ketiga orang terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Kantor BNNP Riau guna penyidikan lebih lanjut,”




Editor :
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top