Jumat, 26 April 2024

Breaking News

  • Serius Maju Pilkada, Joni Hendri Diwakili Niniak Mamak, Bundo Kandung dan Cadiak Pandai Ambil Formulir ke PKB dan PAN   ●   
  • CEO INDODAX: Kawasan Asia Tenggara, Calon Key Leader Industri Kripto Dunia   ●   
  • Wahyudi El Panggabean: Sebagian Besar Kasus yang "Menjerat" Wartawan Bersumber dari Berita Sepihak   ●   
  • DPC PDI-P Bengkalis Usung Kasmarni Maju Pilkada Lanjutkan 2 Periode   ●   
  • Rutan Pekanbaru Ikuti Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Kusuma Dharma Pekanbaru Hari Bhakti ke-60   ●   
Kapolda Sumut Copot AKP Firman Imanuel Perangin- angin Kasat Narkoba Polres Binjai
Rabu 20 April 2022, 21:04 WIB

MEDAN, Jetsiber.com - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mencopot AKP Firman Imanuel Perangin-angin dari jabatan Kasat Res Narkoba Polres Binjai. Pencopotan itu dilakukan imbas Viralnya penangkapan seorang remaja di warung internet (warnet) yang diduga dijebak menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.


Pencopotan AKP Firman Imanuel Perangin-angin berdasarkan surat telegram rahasia (TR) Kapolda Sumut nomor ST 319 /V /KEP /2022 Tanggal 16 April 2022.
AKP Firman dianggap bertanggung jawab atas ulah anggotanya yang melakukan penangkapan remaja tersebut.

Kasus Binjai memang betul ada sempat viral soal tangkapan di salah satu warnet. Jadi ini sebagai wujud pertanggungjawaban seorang pimpinan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa, (19/4/2022).

Hadi, membenarkan bahwa AKP Firman Imanuel dianggap bertanggung jawab karena tidak melakukan pengawasan terhadap anggotanya sehingga terjadi kasus penangkapan tersebut.


"Kasatnya harus bertanggungjawab karena lemahnya pengawasan terhadap anggota, sehingga anggota melakukan hal hal itu. Anggota juga sudah diperiksa dan pendalaman lebih lanjut terkait itu. Kasat nya masih dimintai keterangan," terangnya.

Sebagai informasi, penangkapan seorang remaja di salah satu warnet Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai sempat viral di media sosial.

Pasalnya remaja berinisial RN (17) itu diduga dijebak menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.

Dalam video yang beredar, kejadian berawal saat seorang pemuda berkaos biru mendatangi warnet tersebut. Lalu dia memasuki warnet tersebut. Kemudian pemuda tadi memanggil RN yang tengah asik bermain game di warnet itu.

Pemuda berkaos biru itu mengajak RN ke luar. Kemudian di area parkir, pemuda tadi memberikan bungkusan yang diduga berisi sabu ke RN.

Setelah kemasan berpindah tangan, dua pria lainnya yang berboncengan naik motor datang ke warnet itu. Narasi video menyebutkan bahwa kedua pria itu merupakan petugas kepolisian.

Petugas langsung menangkap RN yang memegang bungkusan sabu tersebut. Sedangkan pemuda berkaos biru yang memberikan bungkusan sabu tadi dengan santainya langsung menaiki motornya. Petugas tidak menangkap pemuda berkaos biru itu dan membiarkannya pergi meninggalkan lokasi.


Polisi Buka Suara soal Viral Remaja di Binjai Diduga Dijebak Narkoba Pengunggah video menyebutkan keluarga dari remaja yang ditangkap meminta rekaman CCTV dari warnet tersebut.

Mereka mempertanyakan kenapa si pemberi barang tak ikut ditangkap untuk diperiksa.

Terkait hal itu, Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting membenarkan anggotanya menangkap remaja seperti yang ada dalam rekaman Video pada Sabtu, (19/3/2022) Pukul 18.00 WIB. Namun dia membantah petugas melakukan penjebakan. Remaja yang ditangkap berinisial RN (17).

"Barang bukti yang disita dari pelaku berupa 1 buah kotak rokok Surya yang berisikan 2 paket sabu- sabu seberat bruto 0.95 gram dan 1 buah Pipet sekop," tutur  Ferio dalam keterangannya, Rabu (23/3/2022) lalu.

Rohmat/Salomo Simorangkir




Editor :
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top