Minggu, 12 Mei 2024

Breaking News

  • Penuh Kebahagiaan, Acara Pertunangan Putra Bupati Bengkalis Berlangsung Meriah   ●   
  • Klaim Fitnah Terbantahkan: Rektor UR Prof Sri Indarti Tegaskan Kebenaran, Kasus Medsos Resmi Dicabut   ●   
  • Tim Intelijen Kejati NTB Berhasil Mengamankan 1 (satu) Orang Pegawai Kejaksaan Agung RI   ●   
  •   ●   
  • Mengungkap Tabir Gelap: Satgas KNPI Bongkar Jaringan Mafia BBM di Jantung Siak   ●   
LSM Bara Api Siap Lakukan Aksi Di Kejagung
Jumat 19 Maret 2021, 21:11 WIB
Sekjend DPP LSM Bara API, Afifudi, S.H. saat menyampaikan orasi didepan kantor kejagung jakarta

Jakarta, Jetsiber.com - Gerah terhadap profesionalisme penegakan hukum yang dinilai tidak objektif dan transparan terhadap laporan dugaan korupsi di Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau, Dewan Pimpinan Pusat LSM Bara Api di Jakarta, akan ambil sikapu untuk, menyampaikan orasi ke Kejaksaan Agung dalam waktu dekat ini.

Aksi yang akan di lakukan dlm waktu dekat tersebut merupakan aksi unjuk rasa yang dipimpin langsung oleh DPP LSM Bara Api dan utusan dari Riau di Jakarta yang direncanakan pada tanggal 22 Maret 2021. Rencananya, pihaknya akan menuntut Prioritas untuk mengambil kebijakan Jaksa Agung RI saat ini tentang semangat untuk pemberantasan Korupsi di setiap daerah.

"Pengurus kami di Daerah Riau, sudah banyak melaporkan dugaan korupsi di Kejaksaan Tinggi Riau, bahkan sudah ada satu tahun dan sampai hari ini tidak ditanggapi Kejaksaan Tinggi Riau. dan selalu di ulur , dan Kita lihat aksi nanti di Kejaksaan Agung, apa sikap mereka (Kejagung), terhadap kejaksaan di daerah yang tidak merespon setiap laporan dari masyarakat," kata Sekretaris Jenderal DPP LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARA API) Nasional, Afifudin SH dalam siaran pers nya yang di terima redaksi jetsiber,com pada Rabu siang (17/3/2021).

Afifudin juga mengatakan, pihaknya akan ambil ahli segala bentuk laporan dugaan korupsi yang ada di Provinsi Riau, untuk disampaikan kepihak Kejagung, guna menindaklanjuti laporan LSM Bara Api di wilayah Riau, yang banyak tidak ditindaklanjuti kesannya tidak serius untuk penanganan tindak korupsi oleh pihak Kejaksaan setempat selama ini.

Ia memaparkan beberapa laporan dugaan korupsi di Provinsi Riau yang menjadi atensi Lembaganya, yaitu proyek pekerjaan yang ada di Pemerintah Provinsi Riau pada Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan Provinsi Riau, yaitu pengadaan Aplikasi SIKDA Dinas Kesehatan yang sudah dilaporkan di Kejaksaan Tinggi Riau pada awal Januari 2021 lalu, namun belum ada tindaklanjut laporan.

Kemudian laporan dugaan korupsi di Dinas PUPR Provinsi Riau pada kegiatan Pembangunan Jalan Simpang Bunut - Teluk Meranti (DAK) yang dikerjakan di Kabupaten Pelelawan, dengan nilai anggarannya sebesar Rp 44.871.879.509 yang dikerjakan pada Tahun 2017  APBD Provinsi Riau dan dilaksanakan oleh PT Trifa Abadi selaku kontraktor pelaksana.

Selanjutnya dugaan korupsi paket yang sama yaitu terkait Pembangunan Jalan Simpang Bunut - Teluk Meranti, dengan nilai kontrak Rp 64.947.273.965 yang dilaksanakan oleh PT Riau Sepadan - PT Trifa Abadi Tahun Anggaran 2017 APBD Provinsi Riau yang dikerjakan di Kabupaten Pelelawan.

Lalu sambung Afifudin, dugaan korupsi pada Pembangunan Jalan Simpang Bunut - Teluk - Sebekek lokasi pekerjaan di Kabupaten Pelelawan dengan nilai kontrak Rp 33.748.731.738, yang dilaksanakan perusahaan yang sama juga, yaitu PT Trifa Abadi pada APBD Provinsi Riau Tahun 2018.

"Tiga paket proyek itu sudah dilaporkan DPD LSM Bara Api provinsi Riau Satu Tahun yang lalu, ini kok bisa begitu tidak ditanggapi oleh Kejaksaan Tinggi Riau. Kemudian kita akan melaporkan kegiatan pembangunan jalan Simpang Bunut - Teluk Meranti Tahun 2019 juga dan Tahun 2021 ini dilelang kembali dengan lokasi yang sama, dan sudah hampir Rp 200 miliar uang rakyat untuk Pembangunan Jalan tersebut, sementara kondisi jalan tersebut kini sudah mengalami kerusakan hebat," ungkap Afifudin.

Tidak sampai disitu lanjut Afifuddi, ada juga beberapa laporan yang akan disampaikan oleh DPP LSM Bara Api ke Kejaksaan Agung RI dan KPK saat aksi unjuk rasa nanti, yaitu terkait dugaan korupsi pembangunan yang di naungi oleh Kementrian PUPR Bina Marga Wilayah II Provinsi Riau serta Kementrian Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Sumatera III.

Diantaranya, pertama paket Pekerjaan, Preservasi Pelebaran Jalan Sorek I-Bts.




Editor : Nuri
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top