Senin, 13 Mei 2024

Breaking News

  • Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau Menjadi Penerima Apel Kerja Pagi   ●   
  • Selama Menjadi JAM-Pidum, (Alm.) Dr. Fadil Zumhana Telah Menyelesaikan 5161 Perkara   ●   
  • Penuh Kebahagiaan, Acara Pertunangan Putra Bupati Bengkalis Berlangsung Meriah   ●   
  • Klaim Fitnah Terbantahkan: Rektor UR Prof Sri Indarti Tegaskan Kebenaran, Kasus Medsos Resmi Dicabut   ●   
  • Tim Intelijen Kejati NTB Berhasil Mengamankan 1 (satu) Orang Pegawai Kejaksaan Agung RI   ●   
HIPMU Angkat Bicara mengenai Dugaan Jual Beli Lahan Kawasan Taman Nasional Teso Nilo Melibatkan Oknum Pemerintah Dan Tokoh Masyarakat
Jumat 28 Januari 2022, 16:37 WIB

Pelalawan, Jetsiber.com - Dugaan jual beli lahan kawasan taman nasional teso nilo (TNTN) sangat merugikan masyarakat disekitar kawasan tersebut, alasannya kawasan tersebut dijadikan jual beli lahan yang dilakukan oleh oknum pemerintah maupun tokoh masyarakat setempat terhitung mulai hari ini tanggal 28/01/2022 pihak penegak hukum dalam hal ini Pores Pelalawan belum melakukan penangkapan terhadap oknum terkait walaupun sudah dilakukan pemanggilan atau introgasi mengenai dugaan kasus jual beli lahan dikawasan TNTN.


Menanggapi hal tersebut Himpunan pelajar mahasiswa Ukui tidak tinggal diam dalam hal ini, mereka membentuk sebuah aliansi sebagai penyambung lidah masyarakat untuk mengawasi serta menggiring kasus ini diusut sampai tuntas oleh penegak hukum, dalam hal ini Aliansi Mahasiswa Peduli Ukui (AMPU) akan melakukan aksi didepan Polres Pelalwan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi sesuai dengan prosedur yang sudah ada.

Ketua umum himpunan pelajar  mahasiswa ukui (HIPMU) Rafiq mengatakan ” kami akan berada di garda terdepan untuk membantu masyarakat mengenai dugaan kasus jual beli lahan serta mendesak pihak penegak hukum dalam hal ini bapak Kapolres pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq, SIK untuk segara melakukan penanggkapan terhadap oknum yang melakukan tindakan melawan hukum yang merugikan pihak lain” ujarnya.

Himpunan pelajar mahasiswa kecamatan ukui sangat menyayangkan hal yang terjadi atas jual beli lahan kawasan taman nasional teso nilo (TNTN) tidak lain dari oknum pemerintah dan tokoh masyarakat, yang seharusnya kawasan yang harus dilestarikan dan dijaga keberadaannya untuk menjadi paru-paru dunia, kita ketahui bersama kawasan taman nasional teso nilo (TNTN) 38 ribu hektar, kini diperkirakan 15 ribu hektar yang masih tersisah menjadi kawan hutan, dan sisanya 23 ribu hektar sudah diduduki oleh sejumlah oknum masyarakat sebagai usaha perkebunan.

KZ




Editor : Nuri Hamzah
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top