Pelalawan, Jetsiber.com - Dugaan jual beli lahan kawasan taman nasional teso nilo (TNTN) sangat merugikan masyarakat disekitar kawasan tersebut, alasannya kawasan tersebut dijadikan jual beli lahan yang dilakukan oleh oknum pemerintah maupun tokoh masyarakat setempat terhitung mulai hari ini tanggal 28/01/2022 pihak penegak hukum dalam hal ini Pores Pelalawan belum melakukan penangkapan terhadap oknum terkait walaupun sudah dilakukan pemanggilan atau introgasi mengenai dugaan kasus jual beli lahan dikawasan TNTN.
Menanggapi hal tersebut Himpunan pelajar mahasiswa Ukui tidak tinggal diam dalam hal ini, mereka membentuk sebuah aliansi sebagai penyambung lidah masyarakat untuk mengawasi serta menggiring kasus ini diusut sampai tuntas oleh penegak hukum, dalam hal ini Aliansi Mahasiswa Peduli Ukui (AMPU) akan melakukan aksi didepan Polres Pelalwan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi sesuai dengan prosedur yang sudah ada.
Ketua umum himpunan pelajar mahasiswa ukui (HIPMU) Rafiq mengatakan ” kami akan berada di garda terdepan untuk membantu masyarakat mengenai dugaan kasus jual beli lahan serta mendesak pihak penegak hukum dalam hal ini bapak Kapolres pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq, SIK untuk segara melakukan penanggkapan terhadap oknum yang melakukan tindakan melawan hukum yang merugikan pihak lain” ujarnya.
Himpunan pelajar mahasiswa kecamatan ukui sangat menyayangkan hal yang terjadi atas jual beli lahan kawasan taman nasional teso nilo (TNTN) tidak lain dari oknum pemerintah dan tokoh masyarakat, yang seharusnya kawasan yang harus dilestarikan dan dijaga keberadaannya untuk menjadi paru-paru dunia, kita ketahui bersama kawasan taman nasional teso nilo (TNTN) 38 ribu hektar, kini diperkirakan 15 ribu hektar yang masih tersisah menjadi kawan hutan, dan sisanya 23 ribu hektar sudah diduduki oleh sejumlah oknum masyarakat sebagai usaha perkebunan.
KZ
Editor | : | Nuri Hamzah |
Kategori | : | Nasional |
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com