Sabtu, 16 Agustus 2025

Breaking News

  • HUT RI ke-80, Polantas Polda Riau Ajak Anak SD Cinta Tanah Air dan Lingkungan   ●   
  • Peringati HUT RI ke-80 Kodim 0320/Dumai Gelar Turnamen Bola Voli se-Kota Dumai   ●   
  • Polres Rohul Giat “Green Policing” Tanam Pohon di SMPN 7 Rambah   ●   
  • Kukuhkan Paskibraka Rohul 2025, Pesan Bupati Anton : Kibarkan dengan Hati   ●   
  • Bupati Anton Hadiri Nikah Massal 20 Pasangan di Rohul: "Menyatukan Cinta Dalam Ridho Ilahi"   ●   
Gubri Isyaratkan Kerahkan Satpol PP Tarik Mobil Dinas Mantan Pejabat
Sabtu 13 Maret 2021, 10:12 WIB

PEKANBARU - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) berikan perhatian persoalan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Salah satunya terkait mobil dinas yang masih banyak dikuasai mantan pejabat.

Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar mengimbau kepada pejabat Pemprov Riau yang tak lagi memegang amanah tersebut, agar segera mengembalikan mobil berplat merah tersebut.

"Harapan saya kepada mantan pejabat agar mengembalikan mobil dinas itu," kata Syamsuar, usai melantik Penjabat (Pj) Sekdaprov Riau, di Gedung Daerah, Jumat (12/3/21).

Mantan Bupati Siak tersebut bahkan menegaskan jika mereka tak juga mengembalikan setelah imbauan , tak tertutup kemungkinan akan mengerahkan Satpol PP Riau untuk melakukan penarikan mobil yang ditujukan untuk mendukung kerja kedinasan.

"Karena nanti, (tak diindahkan) kami tentunya akan menggunakan Satpol PP untuk menjemput mobil itu," tegas Syamsuar.

Sebelumnya, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Didik Agung Wijanarko mengatakan banyak pejabat yang sudah pensiun, namun masih menguasai fasilitas milik pemerintah.

Menerut Didik, tak hanya di lingkungan Pemprov Riau, tetapi kabupaten kota lainnya. Karena itu, kepada gubernur, bupati dan walikota di Provinsi Riau untuk segera menertibkan aset pemerintah daerah yang masih dikuasai oleh pejabat yang sudah pensiun.

Sebab tegas Didik lagi, ASN yang sudah pensiun atau yang sudah tidak lagi menjabat lagi, tidak memiliki hak mendapatkan fasilitas aset milik negara atau mobil dinas.(*)




Editor :
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top