Jumat, 26 April 2024

Breaking News

  • DPC PDI-P Bengkalis Usung Kasmarni Maju Pilkada Lanjutkan 2 Periode   ●   
  • Rutan Pekanbaru Ikuti Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Kusuma Dharma Pekanbaru Hari Bhakti ke-60   ●   
  • JAM-Pidsus Ungkapkan Petkara Tipikor 271 Triliun, Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula   ●   
  • Aspidmil Kejati Riau Melakukan Koordinasi dan Monitoring Penyelesaian Perkara Tahap Eksekusi   ●   
  • Kejati DKI Jakarta melakukan Penahanan Tersangka Dugaan Tipikor Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam   ●   
Atensi Kapolres Kuansing Pelaku PETI di daerah Singingi terus di Tindak, Kapolsek Singingi : Preteli alat PETI agar tidak bisa di gunakan
Jumat 26 November 2021, 12:29 WIB

MUARA LEMBU, Jetsiber.com - Kembali, Kapolsek Singingi Iptu K.F SINURAYA S.H, M.H  beserta personil  melaksanakan penindakan  penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) wilayah hukum Polsek Singingi Kamis (25/11/2021) sekira pukul 09.00 wib.


Sasaran penindakan kegiatan PETI kali ini menyasar daerah Batang Keris Desa Kebun Lado Kecamatan Singingi," Ujar Kapolsek Singingi melalui Kasubag Humas Polres Kuansing AKP Tapip Usman SH kepada awak media.

Operasi Penindakan PETI oleh Polsek jajaran merupakan arahan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK M.Si sebagai respon dan  tindak lanjut dari keresahan masyarakat terhadap kegiatan illegal yang  merusak lingkungan.

Kapolres Kuansing memberikan atensi khusus terkait  penindakan pelaku PETI  illegal dan merusak lingkungan, sebagai upaya penegakan hukum," ungkap kasubag Humas.

Dalam operasi kali ini, Kata Kasubag Humas,  ditemukan 1 (satu) rakit  PETI yang sedang beroperasi. Namun, karena lokasi yang terbuka, dan banyak jalan tikus,  sehingga kedatangan petugas cepat diketahui pelaku. Saat petugas terjun ke rakit tersebut, pekerja sudah hilnag melarikan diri ke arah semak - semak sehingga menyulitkan petugas melakukan penangkapan.

Barang bukti yang di temukan berupa rakit beserta mesin Dompeng, dan perangkat lainnya berupa 1 (satu) unit Fuel Pump, 1 (satu) buah tampa mendulang plastik warna hitam, kunci besi berbagai ukuran, 1 ( satu) lembar karpet, 1 (satu) buah baskom, 1 (satu) buah ember," jelas Kasubag Humas.

Barang bukti yang ditemukan itu, di bawah ke Mapolsek Singingi untuk diamankan. Sedangkan rakit di rusak agar tidak bisa digunakan lagi.

Usai mengumpulkan barang bukti Kapolsek Singingi beserta personil memasang himbauan tanda larangan berupa spanduk di lokasi wilayah itu.

Ikut mendampingi Kapolsek antara lain Ipti Safrizal, Aiptu M Sayuti, Aiotu  M.Donal, Bripka  Devi, Bripka  Kiki  Haryatmal, Briptu  M.Arif, Briptu Abdi Karta,  SH," terang Kasubag Humas Polres

Sumber Humas Polres Kuansing




Editor : Nuri Hamzah
Kategori : Kuantan Singingi
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top