Minggu, 19 Mei 2024

Breaking News

  • Jika Sepakat, Kasmarni - Rafee Pasangan Ideal Pilkada Bengkalis 2024, Bakal Kuasai Suara Bengkalis   ●   
  • Kasmarni Didampingi Tim Pemenangan ke DPD Partai PKS untuk Pengembalian Formulir Pendaftaran Sebagai Calon Bupati   ●   
  • H.Muhammad Rafee Siap Mundur dari DPRD Bengkalis untuk Maju Pilkada Sebagai Calon Wabup   ●   
  • Wakili Bupati, Kadis PUPR Bengkalis Dampingi Investor dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan   ●   
  • Pemeriksaan Ketua BRA Perkara Tipikor Penyimpangan Pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah   ●   
Ketua DPRD Kampar Resmi Tandatangani MoU KUA-PPAS Kabupaten Kampar Tahun 2022
Selasa 16 November 2021, 20:08 WIB
ist

Kampar, Jetsiber.com - DPRD kabupaten Kampar dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar akhirnya resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Kampar tahun 2022.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Muhammad Faisal ST bersama Bupati Kampar, H. Catur Sugeng Susanto, SH, MH., di ruang rapat lantai II DPRD Kabupaten Kampar. Senin, (15/11/2021).

Penandatanganan MoU oleh pimpinan DPRD tersebut dilaksanakan dihadapan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kampar, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Drs. Yusri, M.Si beserta para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar.



Kegiatan Paripurna tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Muhammad Faisal ST yang didampingi oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Kampar dan dihadiri oleh para Anggota DPRD Kabupaten Kampar dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Sementara itu, Bupati Kampar, H. Catur Sugeng Susanto, SH, MH, usai menandatangani MoU tersebut menjelaskan, bahwa penyusunan APBD Kampar dilaksanakan mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.



“Dimana pendapatan daerah pada APBD Kabupaten Kampar Tahun 2022 mengalami kenaikan, apabila dibandingkan dengan tahun 2021. Hanya pada post pendapatan trasfer pemerintah pusat yang mengalami penurunan,” ungkap Bupati Kampar.



Bupati Kampar juga mengatakan dengan telah ditandatangani KUA-PPAS ini, berarti menandakan bahwa Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kampar memiliki satu persepsi dan pemahaman untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan yang telah direncakan.



“Kami mengucapkan ribuan terima kasih kepada Ketua dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kampar yang telah membahas ini di tingkat Fraksi, Banmus, Banggar, semoga proses berikut dapat kita Laksanakan dengan baik, sesuai dengan jadwal dan waktu yang telah di tetapkan,” harap Bupati Kampar. (Advertorial)




Editor : Nuri Hamzah
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top