Jumat, 26 April 2024

Breaking News

  • Serius Maju Pilkada, Joni Hendri Diwakili Niniak Mamak, Bundo Kandung dan Cadiak Pandai Ambil Formulir ke PKB dan PAN   ●   
  • CEO INDODAX: Kawasan Asia Tenggara, Calon Key Leader Industri Kripto Dunia   ●   
  • Wahyudi El Panggabean: Sebagian Besar Kasus yang "Menjerat" Wartawan Bersumber dari Berita Sepihak   ●   
  • DPC PDI-P Bengkalis Usung Kasmarni Maju Pilkada Lanjutkan 2 Periode   ●   
  • Rutan Pekanbaru Ikuti Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Kusuma Dharma Pekanbaru Hari Bhakti ke-60   ●   
Pengecekan alat berat yg diduga berkaitan dengan kegiatan PETI di Kec. Pangean
Sabtu 23 Oktober 2021, 12:34 WIB

KUANSING, Jetsiber.com - Personil Polres dan Polsek jajaran Kuantan Singingi melakukan kegiatan pengecekan lokasi kegiatan alat berat yang diduga berkaitan dengan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). ( 22 /10/21 ), siang


Berhubungan dengan berita media online mitratnipolri.com pada tanggal 21 Oktober 2021 dengan judul: "Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin Di Kecamatan Pangean Menggunakan Alat Berat Sangat Meresahkan Dan Merajalela".

Pelaksanaan Pengecekan Jum'at 22 Oktober 2021 jam 12.30 WIB s/d jam 15.40 WIB, dilakukan oleh Kapolres Kuansing melalui Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua, SH,,yang turun langsung bersama Aipda Solehan Gea (Angt. Sat Reskrim), Bripda Memet Aliakja (Angt. Sat. Reskrim), Aipda Andy candra, S.H (Kanit Reskrim Polsek Pangean), Bripka RZ Yendro (Ps. Kanit IK Polsek Pangean).

Bahwa saat dilakukan pengecekan, team didampingi oleh sdr. Budi. A (wartawan media online mitratnipolri.com), HP : 085285364083.

Lokasi Pengecekan di Desa Pulau Deras Kec. Pangean Kab. Kuantan Singingi.

Kapolres Kuansing Akbp Rendra Oktha Dinata S.Ik M.Si, melalui Kasat Reskrim nya mengatakan bahwa,  Areal terletak dipinggir jalan lintas desa Kec. Pangean yang bersempadan/dibelakang  tanah tempat tinggal milik sdr. Erlangga (082391598909).

Bahwa menurut sdr. Erlangga benar bahwa pada hari Kamis tanggal 21 Oktober 2021, ada 1 unit alat berat yg bekerja diareal tersebut namun alat berat tersebut melakukan penggalian parit keliling dan landclearing karena menurut pemilik kebun, areal tersebut akan ditanami dengan kelapa sawit.

Bahwa disekeliling lahan tersebut ditemukan bekas galian parit dengan lebar sekitar 2 meter dan areal tersebut merupakan areal bekas kebun karet yang telah selesai di landclearing (pohon karet yg ditumbang masih ditemukan dilokasi) serta dalam kondisi areal merupakan tanah datar.

Bahwa tanah/lahan yang dimaksud dalam pemberitaan sdr. Budi.A adalah milik sdr. Iwan (085278884236) dan menerangkan bahwa benar alat berat tersebut bekerja diareal tersebut selama 2 hari (tanggal 20 Oktober 2021 - 21 Oktober 2021).

Bahwa pekerjaan pembuatan parit tersebut dan landclearing dimaksudkan nantinya areal tersebut akan ditanami dengan pohon kelapa sawit

Berdasarkan hasil pengecekan dan fakta dilapangan bahwa apa yg diberitakan sebelumnya itu tidak benar,

Kegiatan pengecekan berjalan dengan lancar dan selama kegiatan tidak ditemukan hambatan.

Sumber : Humas Polres Kuansing




Editor :
Kategori : Kuantan Singingi
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top