Jumat, 26 April 2024

Breaking News

  • DPC PDI-P Bengkalis Usung Kasmarni Maju Pilkada Lanjutkan 2 Periode   ●   
  • Rutan Pekanbaru Ikuti Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Kusuma Dharma Pekanbaru Hari Bhakti ke-60   ●   
  • JAM-Pidsus Ungkapkan Petkara Tipikor 271 Triliun, Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula   ●   
  • Aspidmil Kejati Riau Melakukan Koordinasi dan Monitoring Penyelesaian Perkara Tahap Eksekusi   ●   
  • Kejati DKI Jakarta melakukan Penahanan Tersangka Dugaan Tipikor Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam   ●   
Kajari Tegaskan Tetap Awasi Kinerja Pemimpin Baru Kuansing Suhardiman Amby
Jumat 22 Oktober 2021, 17:49 WIB

Teluk kuantan, Jetsiber.com - Selang sehari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Bupati Kuansing Suhardiman Amby pun langsung ditunjuk sebagai Plt Bupati oleh Gubernur Riau Syamsuar. Kini harapan masyarakat pun berpindah ke pundak Plt Bupati yang akrab disapa Datuk tersebut.


Sebagai salah satu unsur di Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kuansing, sekaligus Aparat Penegak Hukum dan Pengacara Negara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing Hadiman,SH.,MH pun menghimbau kepada Suhardiman Amby agar dapat memenuhi harapan masyarakat Kuansing, untuk pemerintahan yang bersih dan transparan bebas dari Korupsi-Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Sebab, apa yang dilihat sekarang ini, tampak masyarakat Kuansing sudah sangat kecewa dengan performa pimpinan dan pejabat daerah yang terus berurusan dengan hukum. Untuk itu ia menghimbau kepada tampuk pimpinan baru Kabupaten Kuansing ini dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat dengan performa kerja yang bersih dan bertangung-jawab seperti yang diinginkan masyarakat Kuansing.

''Kita himbau agar pemimpin baru Kuansing ini dapat bekerja sesuai keinginan masyarakat yang jauh dari KKN. Karena yang dirugikan nantinya jika terus berurusan dengan hukum ya masyarakat Kuansing juga,'' ujar Hadiman.

Tidak hanya itu, Hadiman juga menegaskan jika pihaknya akan terus mengawasi proses pembangunan di Kuansing dimasa kepemimpinan Suhardiman Amby ini. Dan jika ada pelaporan dan temuan yang merugikan negara, pihaknya langsung bertindak untuk mengusutnya sama seperti penindakan yang sudah-sudah.

Karena lanjut Hadiman, siapa pun itu sama di depan Hukum, baik itu Mursini, Andi Putra maupun Suhardiman Amby, pihaknya tidak membeda-bedakan. Jika bersalah ditindak dan jika bersih dan sesuai dengan harapan masyarakat patut diapresiasi.

''Siapapun pemimpinnya, sebagai aparat penegak hukum, kita tetap memantau. Harapan kita kepada pemimpin baru ini dapat bekerja sesuai dengan harapan masyarakat Kuansing yang menginginkan pemimpinnya bekerja dengan profesional, fokus membangun negeri, jauh dari tekanan pihak lain serta jauh dari KKN,''Harap Hadiman.




Editor : Nuri Hamzah
Kategori : Kuantan Singingi
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top