Sabtu, 27 April 2024

Breaking News

  • Masyarakat Desa Sekayan Antusias Menyambut PH Dan TIM Beserta Ketua Koperasi Korem 031/WB   ●   
  • Ribuan Peserta Seleksi Calon Polisi Memadati Mapolda Riau   ●   
  • Kapolda Riau Gelar Halal Bi Halal Bersama KBPP Polri dan IKAL Provinsi Riau   ●   
  • Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Sosialisasi Kekayaan, Peringati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2024   ●   
  • Ketua Gakorpan Rohil: Masyarakat Berperan Aktif Dalam Pengawasan KUA Panipahan Darat Menuju Kesejahteraan   ●   
Bupati H.M Adil Gelar Pertemuan Bersama Kepala BPJS Ketenaga Kerjaan Cabang Dumai, Gesa Jaminan Perlindungan Bagi Seluruh Naker di Meranti
Rabu 28 Juli 2021, 11:43 WIB

Meranti, Jetsiber.com - Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil SH, sangat peduli terhadap jaminan perlindungan ketenagakerjaan bagi seluruh tenaga kerja (Naker) di Meranti sesuai dengan amanat UU. Salah satunnya dengan langsung menerbitkan Peraturan Daerah No. 29 Tahun 2021 yang ditindaklanjuti dengan menggelar pertemuan dengan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai Erwin Umaiyah, bertempat di Rumah Dinas Bupati, Rabu (28/7/2021).

Turut hadir dalam pertemuan itu, Plt. Dinas Penanaman Modal dan Naker Tunjiarto, Kabid Ketenagakerjaan Siska, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Dumai Erwin Umaiyah, Kabid Perencanaan Bappeda Meranti Roswita, Kabid Kepesertaan BPJS Erlambang Syaputra, Account Representatif Fadli Nurdin, Prokopim Meranti dan lainnya.

Dalam pertemuan itu, Bupati H.M Adil, menegaskan komitmennya untuk menggesa jaminan perlindungan bagi seluruh Naker yang ada di Meranti, diawali dengan jaminan perlindungan kepada tenaga Non ASN dilingkungan Pemkab. Meranti dimana untuk pembiayaanya akan dianggarkan dalam APBD Meranti 2021.

Bupati berharap hal yang sama juga dilakukan oleh seluruh perusahaan yang beroperasi di Meranti agar seluruh pekerja mendapat jaminan kecelakaan dan kematian sehingga dapat bekerja lebih nyaman.

Adapun untuk pembiayaan sendiri seperti dijelaskan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Dumai Erwin Umaiyah, sangat terjangkau dengan perhitungan 0.54 Persen dari total gaji pokok karyawan.

Selanjutnya setelah mendengarkan komitmen Pemkab. Meranti dalam hal ini Bupati H.M Adil, mendapat apresiasi dari pihak BPJS Ketenagakerjaan, karena telah mendukung program BPJS Ketenagakerjaan untuk mengkover jaminan perlindungan bagi seluruh Naker yang ada di Meranti.

"Semoga dengan adanya pertemuan ini kedepan semua Naker di Meranti dapat jaminan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan," ujar Erwin.

Pertemuan yang dikemas dengan acara silahturahmi tersebut ditutup dengan penyerahan cenderamata dari BPJS Ketenagakerjaan Dumai kepada Bupati H.M Adil. (Rls/Nina)




Editor :
Kategori : Meranti
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top