Sabtu, 16 Agustus 2025

Breaking News

  • HUT RI ke-80, Polantas Polda Riau Ajak Anak SD Cinta Tanah Air dan Lingkungan   ●   
  • Peringati HUT RI ke-80 Kodim 0320/Dumai Gelar Turnamen Bola Voli se-Kota Dumai   ●   
  • Polres Rohul Giat “Green Policing” Tanam Pohon di SMPN 7 Rambah   ●   
  • Kukuhkan Paskibraka Rohul 2025, Pesan Bupati Anton : Kibarkan dengan Hati   ●   
  • Bupati Anton Hadiri Nikah Massal 20 Pasangan di Rohul: "Menyatukan Cinta Dalam Ridho Ilahi"   ●   
Diduga Mencuri Besi Milik PT CPI, Tiga Orang Ini Diamankan Polres Rohil !
Rabu 21 Juli 2021, 11:20 WIB
Tiga tersangka diduga pencuri besi milik PT. CPI bersama BB, saat diamankan di Mapolres Rohil.

Rantaukopar, Jetsiber.com - Diduga melakukan pencurian dengan pemberatan ( curat ) jenis pipa besi milik PT. Chevron Pacifik Indonesia ( CPI ) di daerah Jalan Lintas Sekapas, RT. 02, RW. 03, Kepenghuluan Bagan Cempedak, Kecamatan Rantau Kopar. Tepatnya di Lokasi Main Road Kopar dekat jembatan, sebanyak tiga pria diamankan di Mapolres Rokan Hilir ( Rohil ).

Demikian diungkapkan Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto SH. SIK, melalui Kasubag Humas Polres Rohil, AKP. Juliandi SH, pada Selasa (20/7/2021) malam.

Juliandi menerangkan, tiga pria tersebut yaitu Ridwan Hasibuan (46) warga Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rohil. Kemudian Adnan (63) warga Jalan Sukajadi, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bhatin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Terakhir Rusdi (47) warga Jalan Siak Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

"Barang bukti ( BB ) berhasil diamankan dari tiga orang pelaku yaitu, 1 ( satu ) unit Mobil Toyota Pick Up BM 8047 DO,  10 ( sepuluh ) batang Pipa 16 Inci panjang 2 (dua) meter, dan 2 (dua) batang Pipa 16 Inci Panjang 1 (satu) meter," terang Juliandi.


Kronologis kejadiannya, Juliandi menjelaskan,

pada Ahad (18/7/2021) sekira pukul 15.05 Wib, saksi Anuarsyah selaku Security Sub Kontrak PT. CPI mendapat informasi bahwa ada orang yang melakukan pencurian pipa besi 16 inci panjang 2 meter sebanyak 10 potong, dan pipa besi 16 inci panjang 1 meter sebanyak 2 potong milik PT. CPI di lokasi Main Road Kopar dekat jembatan Jalan Lintas Sekapas. Bahkan,  pipa besi milik PT. CPI tersebut telah dimuat dengan menggunakan mobil Pick Up merk Toyota warna putih.

Maka berdasarkan informasi tersebut , saksi Nuarsyah beserta tiga orang rekannya melakukan pengejaran. Kemudian berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 orang yang melakukan pencurian pipa besi milik PT. CPI saat para pelaku berada di Jalan Siak, Desa Petani, Kecanatan Bathin Solapan.

Hebatnya, saat ditanya terlapor mengakui pipa besi tersebut benar milik PT. CPI  yang diambil di lokasi Main Road Kopar.  Sehingga para terlapor dan Barang bukti ( Bb ) dibawa ke Polres Rohil guna pengusutan lebih lanjut.

"Akibat pencurian tersebut pihak PT. CPI mengalami kerugian kurang lebih Rp. 7.000.000 (tujuh juta rupiah). Dan perbuatan para tersangka diduga kuat telah melanggar Pasal 363 KUHP, yang ancaman bisa diatas 5 tahun penjara," pungkas AKP. Juliandi. ( Rilis ).




Editor :
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top