Kamis, 14 Agustus 2025

Breaking News

  • Kejati Riau Gelar Kegiatan Penerangan Hukum di Poltekkes Kemenkes Riau   ●   
  • Lapas Pekanbaru Tingkatkan Intensitas Razia Kamar Hunian WBP Upaya Pemberantasan Halinar   ●   
  • DPN-PETIR Laporkan Sarwono ke Kejagung RI Dugaan Korupsi Halte dan Subsidi Trans Metro   ●   
  • Korem 031/WB Berangkatkan Jamaah Umroh dan Beri Apresiasi Pada Prajurit Berprestasi   ●   
  • Curi Start Meracik Masa Depan: Pelatihan Barista Bagi Warga Binaan Lapas Pekanbaru   ●   
Sambut hari Bakti Adhayaksa ke 61 Kejari Rohul Bagikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu
Selasa 13 Juli 2021, 18:24 WIB

Rokan Hulu, Jetsiber.com - Kejaksaan Negeri Rokan Hulu melaksanakan giat Bakti sosial menyambut Hari Bhakti Adhayaksa ke- 61 yang jatuh pada tanggal 22 juli 2021 dan Ikatan Adhayaksa Dharmakarini ke-21 Kejaksaan Agung Republik Indonesia,secara serentak melaksanakan bakti sosial diseluruh Kejati dan Kejari.

Kejaksaan Negeri Rokan Hulu mengadakan kegiatan Bakti Sosial memberikan bantuan sembako kepada Panti Asuhan Al-Khairiyah serta bantuan sembako kepada 10 KK keluarga kurang mampu yang ada di Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu.

Hal ini dikataķan Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Pri Wijeksono, SH.,MH melalui Kasi Intel Ari Supandi, SH MH, selasa, (13/7/2021).

Menurut Kasi intel, Ari Supandi SH.MH kegiatan Bakti Sosial tersebut dilakukan untuk meringankan beban ekonomi kepada keluarga dan anak2 terdampak langsung dari adanya pandemi Covid-19.

"Tema Hari Bhakti Adhyaksa tahun ini “Berkarya Untuk Bangsa” sebagai bentuk karya Kejaksaan Negeri Rokan Hulu mendukung program nasional dalam memutus mata rantai Covid-19 serta Pemulihan Ekonomi Nasional", jelas Ari Supandi.

Ari Supandi juga mengatakan ,Penyerahan bantuan sembako kepada Panti Asuhan Al-Khairiyah secara simbolis dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu bersama Ibu2 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Rokan Hulu bertempat di aula Baharuddin Lopa pada kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, sedangkan pembagian sembako dilakukan langsung dengan mengantar ke rumah2 keluarga kurang mampu didampingi oleh Dinas Sosial Kabupaten Rokan Hulu.

"Semoga bantuan sembako yang disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dapat sedikit membantu meringankan ekonomi keluarga kurang mampu sebagai dampak adanya pandemi Covid-19.", ujar Ari Supandi SH.MH.Kasi Intel Kejari Rohul.  (GS)




Editor : Nuri Hamzah
Kategori : Lifestyle
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top