Jetsiber.com - Pekanbaru - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau turut mengikuti Rapat Paripurna DPRD Propinsi Riau. Mewakili pimpinan, Ketua Tim Teknologi Informasi dan Komunikasi Publik, Surya Krisman Pehulisa Ginting, menghadiri rapat yang dipimpin oleh Wakil DPRD Propinsi Riau, Ahmad Tarmizi.

Rapat paripurna membahas sejumlah agenda strategis, meliputi penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penanaman modal oleh Gubernur Riau, Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), penyampaian perubahan Ranperda Corporate Social Responsibility (CSR) oleh DPRD Propinsi Riau, serta perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Penataan Hukum Lingkungan Hidup Propinsi Riau.
Keikutsertaan Kanwil Ditjenpas Riau dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah serta lembaga legislatif dalam mengikuti perkembangan kebijakan strategis di Propinsi Riau.
Melalui keterlibatan dalam forum lintas instansi ini, Kanwil Ditjenpas Riau dapat terus menyelaraskan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan dengan arah kebijakan daerah. Sinergi tersebut diharapkan turut mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang harmonis dan kebijakan pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat Riau. (Victor Sinaga)
| Editor | : | Redaksi |
| Kategori | : | Pekanbaru |
silakan kontak ke email: [email protected]



01
02
03
04
05





