Selasa, 11 Agustus 2026

Breaking News

  • Wali Kota Pekanbaru Hadiri Peringatan 1 Tahun Kodam XIX Tuanku Tambusai   ●   
  • Dinkes Pekanbaru Mencatat 42 Kasus Suspek Dengue Hingga Minggu Ke-30   ●   
  • Lapas Pekanbaru Semarakkan HUT RI ke-81 Dengan Fun Walk, Baksos dan Lomba Tradisional   ●   
  • Kapolda Riau Beri Penghargaan Dua Yayasan, Apresiasi Kontribusi Bangun Jembatan Merah Putih Presisi   ●   
  • Bangun Integritas dan Semangat Kerja, Kalapas Pekanbaru Beri Motivasi Saat Apel Pagi   ●   
Kesehatan
Dinkes Pekanbaru Mencatat 42 Kasus Suspek Dengue Hingga Minggu Ke-30
Selasa 11 Agustus 2026, 08:26 WIB
Photo: Edi Satriawan, Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru

PEKANBARU - Jetsiber.com - Dari Januari hingga Agustus 2026, jumlah kasus suspek dengue dilaporkan berjumlah 42 kasus. Kasus meningkat jika dibandingkan dengan minggu sebelumnya yang hanya berjumlah 37 kasus.

Informasi ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Hazli Fendriyanto kepada media melalui Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Edi Satriawan, dikutip dari laman pekanbaru.go.id, Selasa (12/8/2026).

"Pada Minggu ke-30, kasus suspek dengue dilaporkan berjumlah 42 kasus. Meningkat dibandingkan minggu sebelumnya yang berjumlah 37 kasus. Jumlah ini lebih tinggi jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya," ungkap Edi Satriawan.

Disampaikan Edi Satriawan, kasus suspek dengue tersebar di tujuh kecamatan, yaitu Kecamatan Tuah Madani, Kecamatan Marpoyan Damai, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Sail, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Lima Puluh dan Kecamatan Pekanbaru Kota.

"Kasus suspek dengue dilaporkan oleh 15 Unit Pelapor, sehingga memicu munculnya alert di 8 Unit Pelapor. Setelah dilakukan verifikasi alert tersebut bukan merupakan KLB," kata Edi Satriawan.

Menurut Edi Satriawan, kewaspadaan terjadinya KLB Demam Dengue harus ditingkatkan, karena saat ini sedang terjadi musim hujan yang berpotensi peningkatan berbasis lingkungan.

Dikatakan Edi Satriawan, kepada seluruh puskesmas diminta untuk meningkatkan pemantauan kasus suspek dengue dan demam dengue, agar penyebaran penyakit dapat dideteksi sejak dini.

"Direkomendasikan kepada seluruh Unit Pelapor untuk melakukan peningkatan survelains suspek dengue dan demam dengue, melaporkan melalui EBS jika ditemukan kasus demam dengue dan melakukan tata laksana kasus demam dengue sesuai standar, serta meningkatkan upaya promotif dan preventif di masyarakat. Terutama terkait Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan pencegahan penyakit demam dengue," terangnya.(Red)

 

 




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top