Jumat, 31 Juli 2026

Breaking News

  • Reses Anggota DPRD Provinsi RIAU, Khairul Umam Berjuang Mencari Solusi Pemenuhan Hak Masyarakat   ●   
  • Agung Nugroho Sidak, Revitalisasi Pasar Bawah Tak Tuntas, Pengelola Terancam Putus Kontrak   ●   
  • Dinkes Pekanbaru: Capaian Partisipasi CKG di Pekanbaru Tembus 177 Ribu Jiwa   ●   
  •   ●   
  • Gubernur Riau Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara!   ●   
Agung Nugroho Sidak, Revitalisasi Pasar Bawah Tak Tuntas, Pengelola Terancam Putus Kontrak
Kamis 30 Juli 2026, 14:18 WIB
Photo: Agung Nugroho, Wali Kota Pekanbaru Lakukan Sidak di Pasar Bawah, Revitalisasi Pasar Bawah Tak Tuntas, Pengelola Terancam Putus Kontrak

PEKANBARU - Jetsiber.com - Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke bangunan gedung Pasar Wisata Pasar Bawah, dikutip dari laman Media Center Riau, Kamis (30/7/2026). 

Wako melihat langsung progres pekerjaan pembangunan pasar tersebut. Ia mengaku geram dengan progres pekerjaan yang tidak kunjung tuntas.

Apalagi Wako sudah menerima banyak aduan dari pedagang, bahwa pekerjaan sudah mangkrak berbulan-bulan. Wako menemui langsung pengelola di sana. Ia meninjau setiap pekerjaan yang sudah di lakukan.

"Kita lihat laporan masyarakat, salah satunya (pembangunan) yang tidak selesai. Ini sudah tiga bulan lebih mangkrak pembangunannya," kata Wako Agung di sela-sela sidak.

Ia menyebut, seharusnya dari perjanjian kontrak kerja sama antara Pemko Pekanbaru dan PT Ali Akbar Sejahtera selaku pengelola, mereka harus sudah menuntaskan pembangunan revitalisasi pada tahun 2025 kemarin.

Namun, hingga pertengahan tahun 2026 ini pekerjaan revitalisasi baru berkisar 60 persen dari total pembangunan yang disepakati.

Agung menyebutkan, bahwa Pemko Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan telah memberikan surat peringatan pertama dan kedua kepada pengelola.

Ia menyebut akan memberikan peringatan ketiga pada pengelola. Pemko menjadwalkan pemanggilan pengelola pada awal pekan depan. Pengelola, kontraktor, dan pedagang akan dipanggil untuk merumuskan permasalahan ini.

"Kalau tidak selesai juga peringatan ketiga ini, kita putus kontrak. Maka akan diaudit," tegas Wako.

Jika putus kontrak dengan pihak ketiga, Agung menyebut Pemko akan mengambil alih pembangunan. Ia tidak ingin pekerjaan ini teralu lama dan menimbulkan kerugian pada pedagang.

Apalagi keberadaan pasar ini menjadi salah satu ikon Kota Pekanbaru. Ia memastikan pemerintah bakal mengambil tindakan tegas kepada pengelola.

"Mangkrak ini, pertama adalah karena pembiayaan. Pembiayaan antara kontraktor dan pengelola. Ini yang mau kita dudukan, open manajemen. Kalau tidak sanggup akan diambil alih Pemko," pungkasnya.(Red)

 

 




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top