Selasa, 21 Juli 2026

Breaking News

  • Warga Keluhkan Akses Jalan Puskesmas Payung Sekaki Yang Tidak Layak. Perhatian Pemko Pekanbaru Dipertanyakan   ●   
  • Raih Pempred Award 2026, Agung Nugroho Wali Kota Terbaik Bidang Informasi dan Komunikasi Publik   ●   
  • AWPI Waykanan Soroti Cara Kejari Panggil ASN Lewat WhatsApp, Minta Prosedur Resmi Ditegakkan   ●   
  • Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mapolda Riau Meriah, Hiburan, Stand Up Comedy hingga Doorprize Warnai Acara   ●   
  • Ketua DPW JWI Provinsi Lampung Minta Kadisdikbud Tulang Bawang Tindak Tegas Oknum Kepala SMP Negeri 1 Menggala   ●   
Gawat, Penerima Bantuan Lembu di Desa Mekar Mulia Diduga Dipungut Rp700 Ribu per Orang
Senin 23 Februari 2026, 20:05 WIB

Jetsiber.com | Simalungun - Program bantuan ternak lembu dari Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Pertanian kembali menuai sorotan. Sebanyak 28 ekor lembu betina yang disalurkan kepada dua kelompok tani di Desa Mekar Mulia, Kecamatan Tanah Jawa, diduga disertai praktik pungutan liar (pungli) kepada para penerima.

Bantuan ternak tersebut diturunkan langsung oleh pihak Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun pada Desember 2025 lalu, tepatnya pada malam hari. Adapun kelompok penerima masing-masing adalah Kelompok Simpati 6 yang diketuai Fahrudin Sirait dan Simpati 12 yang diketuai Jihan Pratama.

Namun, dari hasil penelusuran tim Jetsiber.com di lapangan, ditemukan adanya dugaan pungutan sebesar Rp700.000 per orang kepada penerima lembu. Informasi ini diperoleh dari salah satu warga penerima bantuan yang meminta identitasnya dirahasiakan.

“Kami dipanggil ke kantor desa, diberitahu ada bantuan lembu. Lalu diminta uang Rp700.000 per orang kalau mau memelihara lembu itu,” ungkap salah satu penerima ketika diwawancarai.

“Uangnya kami serahkan ke pengurus kelompok. Tapi jangan disebut dari saya ya, Pak,” tambahnya.

Ketua Kelompok Bantah Ada Pungli

Saat dikonfirmasi, kedua ketua kelompok penerima bantuan membantah adanya kutipan Rp700.000 tersebut. Mereka mengakui hanya pernah mengumpulkan dana sebesar Rp200.000, itu pun pada tahun 2023 untuk kepentingan pembuatan kandang saat pengajuan proposal bantuan.

Dinas Pertanian Tegaskan Tidak Pernah Mengutip Uang

Konfirmasi juga dilakukan kepada Kepala Bidang Peternakan, Resna Siboro, yang menegaskan bahwa pihak dinas tidak pernah melakukan atau memerintahkan pengutipan uang kepada kelompok penerima bantuan.

“Selamat sore, Pak. Izin, kalau mengenai kutipan-kutipan kami tidak tahu. Yang pasti, dinas tidak pernah mengutip uang dari kelompok tani mana pun.

Coba tanya langsung ke ketua kelompoknya, Pak,” balas Resna melalui pesan singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait lainnya masih terus diupayakan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

(Open)

 

 




Editor : Redaksi
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top