Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
  • Plt Kadisdik Pekanbaru Hadir Dalam Acara Perpisahan Peserta Didik SMPN 39   ●   
  • Ketua Bidang I Seruni Kabinet Merah Putih Melakukan Kunjungan ke RSUD Arifin Achmad   ●   
  • Peringati Hari Jadi Ke-50, RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Bagi-Bagi Layanan Pap Smear Gratis   ●   
  • Satu Oknum Security Dinas Perpustakaan di Amankan Dalam Kasus Narkotika Jenis Sabu   ●   
Rapat Paripurna DPR setujui pengganti Anggota Badan Supervisi LPS
Selasa 10 Februari 2026, 15:18 WIB

Jetsiber.com - Jakarta | Rapat Paripurna Ke-13 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 menyetujui calon pengganti Anggota Badan Supervisi (BS) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yakni Taufikurrahman untuk melanjutkan kekosongan salah satu anggota untuk sisa masa jabatan periode 2023-2028.

"Apakah laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan calon anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan sisa masa jabatan periode 2023-2028 tersebut dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa yang dijawab setuju oleh peserta rapat yang hadir di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan bahwa proses uji kelayakan terhadap calon anggota BS LPS dilakukan setelah pihaknya menerima surat dari Ketua BS LPS Nomor S-080/BSLPS/2025 tanggal 17 Oktober 2025 perihal kekosongan seorang anggota.

Dalam surat tersebut, kata dia, disampaikan bahwa Farid Azhar Nasution, anggota BS LPS, telah mengundurkan diri karena pada saat ini menjadi Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS.

 

Selanjutnya, dia menyampaikan bahwa Komisi XI DPR RI melaksanakan uji kelayakan (terhadap 10 calon anggota BS LPS pada tanggal 5 Februari 2026. Dia menyampaikan 10 nama itu, yakni Intan Nurrahmawati, Novriansyah, Vivi Adriani Tandean, Didik Mardiono, Fajar Agustiana, Sofredian Shah, Taufikurrahman, Rahmat M Purba, Bambang Priyambodo, dan Aribowo.

Dari uji kelayakan itu, menurut dia, rapat Internal Komisi XI DPR RI pada tanggal 5 Februari 2026 telah memutuskan secara musyawarah untuk mufakat dan menyetujui Saudara Taufikurrahman sebagai calon anggota BS LPS terpilih.

Dia menyampaikan bahwa Taufikurrahman dipilih berdasarkan pertimbangan bahwa sosok tersebut memiliki integritas, kompetensi, dan rekam jejak profesional yang memadai, serta yang bersangkutan dipandang memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap tugas, fungsi, dan peran strategis Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan.

"Khususnya dalam membantu Komisi XI DPR RI dalam melaksanakan fungsi pengawasan di bidang tertentu terhadap Lembaga Penjamin Simpanan," kata Hanif.

Sumber : Antara




Editor : Redaksi
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top