Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
  • Plt Kadisdik Pekanbaru Hadir Dalam Acara Perpisahan Peserta Didik SMPN 39   ●   
  • Ketua Bidang I Seruni Kabinet Merah Putih Melakukan Kunjungan ke RSUD Arifin Achmad   ●   
  • Peringati Hari Jadi Ke-50, RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Bagi-Bagi Layanan Pap Smear Gratis   ●   
  • Satu Oknum Security Dinas Perpustakaan di Amankan Dalam Kasus Narkotika Jenis Sabu   ●   
Dishub Bengkalis Tancap Gas, E-Ticketing Penyeberangan Ditargetkan Berlaku Sebelum Lebaran 2026
Rabu 14 Januari 2026, 12:31 WIB

 

Jetsiber.com - BENGKALIS  – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkalis mengebut persiapan penerapan sistem e-ticketing pada layanan transportasi penyeberangan. Sistem digital tersebut ditargetkan sudah dapat diterapkan sebelum Hari Raya Idulfitri 2026, sesuai arahan dan harapan Bupati Bengkalis.


Kepala Dishub Bengkalis, Ardiansyah, mengatakan percepatan tersebut terus dimatangkan melalui rapat koordinasi bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bengkalis, Ed Efendi, serta instansi terkait. Rapat tersebut digelar baru-baru ini di ruang kerja Kepala Dishub Bengkalis.
“Keinginan Ibu Bupati Bengkalis, e-ticketing ini harus bisa terealisasi sebelum Lebaran. Karena itu, seluruh persiapan sudah kita bahas secara serius bersama unsur terkait,” ujar Ardiansyah.


Ia mengakui, waktu yang tersedia terbilang singkat, yakni hanya sekitar dua bulan menjelang Lebaran. Dalam waktu tersebut, Dishub Bengkalis harus menuntaskan seluruh tahapan, mulai dari proses evaluasi, penentuan pemenang, hingga pembangunan sistem e-ticketing.
“Kalau kita hitung dari sekarang, waktunya sekitar dua bulan. Proses pembangunan sistem membutuhkan kurang lebih satu bulan setelah evaluasi dan penetapan pemenang,” jelasnya.


Ardiansyah menambahkan, setelah pemenang penyedia layanan ditetapkan, tahapan selanjutnya adalah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Bengkalis dan pihak perusahaan. Proses tersebut juga harus melalui mekanisme persetujuan DPRD Kabupaten Bengkalis.
“Setelah MoU, masih ada tahapan persetujuan DPRD yang harus kita lalui sebelum sistem ini benar-benar dibangun,” katanya.
Tak hanya itu, Dishub Bengkalis juga menyiapkan waktu khusus untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar penerapan e-ticketing dapat dipahami dan berjalan optimal.


“Kami berharap setelah sistem selesai dibangun, masih ada waktu sekitar satu hingga dua minggu untuk sosialisasi kepada masyarakat,” tutur Ardiansyah.
Dengan perhitungan waktu yang ada, Ardiansyah optimistis penerapan e-ticketing transportasi penyeberangan di Kabupaten Bengkalis tetap bisa direalisasikan sebelum Lebaran, asalkan seluruh pihak yang terlibat fokus dan bekerja maksimal.
“Waktunya sebenarnya sangat pas. Karena itu, kami tancap gas dan konsentrasi penuh agar program e-ticketing ini benar-benar bisa diterapkan sebelum Lebaran,” pungkasnya.




Editor : Redaksi
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top