Selasa, 21 Juli 2026

Breaking News

  • Raih Pempred Award 2026, Agung Nugroho Wali Kota Terbaik Bidang Informasi dan Komunikasi Publik   ●   
  • AWPI Waykanan Soroti Cara Kejari Panggil ASN Lewat WhatsApp, Minta Prosedur Resmi Ditegakkan   ●   
  • Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mapolda Riau Meriah, Hiburan, Stand Up Comedy hingga Doorprize Warnai Acara   ●   
  • Ketua DPW JWI Provinsi Lampung Minta Kadisdikbud Tulang Bawang Tindak Tegas Oknum Kepala SMP Negeri 1 Menggala   ●   
  • MPLS SMAN 1 Banjit Resmi Dibuka Usung Tema   ●   
Lapas Pekanbaru Ikuti Arahan Dirjenpas Secara Daring
Rabu 24 Desember 2025, 14:21 WIB

Jetsiber.com | Pekanbaru – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, beserta jajaran mengikuti kegiatan Rapat Virtual Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang membahas pelaksanaan pemberian hak bersyarat serta kesiapan jajaran Pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026.

Bertempat di Ruang Rapat Lapas Pekanbaru, rapat diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, Rabu (24/12/2025).

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menegaskan pentingnya pelaksanaan pemberian hak bersyarat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), serta Remisi, agar dilakukan secara cermat, teliti, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, Dirjen Pemasyarakatan juga menekankan optimalisasi koordinasi antara Lapas dan Balai Pemasyarakatan (Bapas), serta pemanfaatan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) guna mewujudkan layanan Pemasyarakatan yang akuntabel dan transparan.

Arahan juga menyoroti kesiapsiagaan seluruh jajaran Pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya menjelang perayaan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, guna mencegah terjadinya gangguan kamtib di lingkungan Lapas dan Rutan.

Kepala Lapas Pekanbaru menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti seluruh arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tersebut.

“Lapas Pekanbaru berkomitmen melaksanakan pemberian hak bersyarat secara profesional, transparan, dan sesuai aturan. Selain itu, kami juga telah meningkatkan kesiapsiagaan jajaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” ungkap Yuniarto.

Ia menambahkan bahwa kegiatan rapat virtual ini menjadi pedoman penting bagi seluruh jajaran dalam menyamakan persepsi serta meningkatkan koordinasi demi terciptanya pelayanan Pemasyarakatan yang optimal dan kondusif.




Editor : Redaksi
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top