Jetsiber.com | Simalungun - Diduga proyek siluman tanpa memasang papan nama semakin marak terjadi di Kabupaten Sinalungun. Kegiatan semacam ini tidak menutup kemungkinan akan membuka celah terjadinya tindakan korupsi.
Papan nama proyek adalah hal penting sebagai saranan informasi kepada masyarakat untuk mengetahui jenis kegiatan proyek yang bersumber dana besaran anggaran, volume pekerjaan, CV kontraktor pelaksana serta tanggal dan waktu pelaksanaanya yang merupakan implementasi azas transparansi sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Seperti yang terjadi di Desa Tanjung Pasir kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, saat diketemukan pada Tanggal 28 November 2025. Pembangunan sebuah gedung yang terletak diatas tanah pemkab Simalungun tanpa ada papan nama proyek.
Hal tersebut tidak sesuai dengan amanah Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 dimana mengatur setiap pembangunan fisik yang anggaran dari Negara wajib untuk memasang papan nama proyek.
Pekerjaan proyek tanpa papan nama informasi terindikasi akal-akalan untuk mengelabuhi masyarakat agar tidak termonitor besar anggaran. Hal ini patut di duga pelaksanaan Proyek dengan sengaja menyembunyikan informasi dari pengawasan publik (Tidak Transparan).
Sementara camat Tanah Jawa yang sekarang sebagai pejabat sementara yaitu pak Andi Supandri, SH, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp terkait proyek tersebut, beliau membalas "itu dari kementerian bg,".
Investigasi pada hari Jumat mendatangi Proyek tanpa Papan nama itu dan mengonfirmasi pelaksana/mandor proyek yang berada dilokasi yaitu bermarga Manurung, terkait proyek itu, beliau menjawab " Bahwa kegiatan itu membangun rumah makan dan tidak tau darimana sumber dana nya dan berapa pagu anggaran yang dikenakan pada bangunan itu, ketika ditanya PT apa yang memborong beliau menjawab PT Dungo ucap nya mengakhiri.
Sementara warga sekitar yang tidak mau disebut namanya juga sempat komplain karena mengingat proyek tidak ada namanya dan terkesan diam-diam, hingga saat ini sudah hampir dua minggu pekerjaan tidak ada papan transparansi nya.
Semestinya pihak pemborong atau kontraktor harusnya memasang papan nama informasi pekerjaan yang sedang dikerjakan sesuai dengan aturan yang sudah di tetapkan oleh peraturan dan undang-undang sehingga masyarakat tidak bertanya lagi ini proyek apa?,” nilai nya berapa jangka waktu pekerjaan selesai kapan, serta konsultannya siapa, kata salah satu warga ketika dikonfirmasi oleh awak media antarwaktu, Jumat (28-11-2025).
Sehingga dapat diduga kalau pekerjaan pembangunan gedung ini adalah pekerjaan siluman dan tidak bertuan, kalau pekerjaan pembangunan ini belum ditenderkan mengapa sudah di kerjakan, maka dapat disimpulkan bahwa pekerjaan pembangunan jalan ini sudah ada persekongkolan antara pengusaha dan pihak pengguna anggaran.
(Osama).
| Editor | : | Redaksi |
| Kategori | : | Nasional |
silakan kontak ke email: [email protected]



01
02
03
04
05




