Rabu, 22 Juli 2026

Breaking News

  • Warga Keluhkan Akses Jalan Puskesmas Payung Sekaki Yang Tidak Layak. Perhatian Pemko Pekanbaru Dipertanyakan   ●   
  • Raih Pempred Award 2026, Agung Nugroho Wali Kota Terbaik Bidang Informasi dan Komunikasi Publik   ●   
  • AWPI Waykanan Soroti Cara Kejari Panggil ASN Lewat WhatsApp, Minta Prosedur Resmi Ditegakkan   ●   
  • Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mapolda Riau Meriah, Hiburan, Stand Up Comedy hingga Doorprize Warnai Acara   ●   
  • Ketua DPW JWI Provinsi Lampung Minta Kadisdikbud Tulang Bawang Tindak Tegas Oknum Kepala SMP Negeri 1 Menggala   ●   
Terungkap 2 Siswa SPN Polda NTT Dihajar Senior gegara Ketahuan Merokok
Minggu 16 November 2025, 09:20 WIB

 

Jetsiber.com | Kupang - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), mengungkap aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Bripda Torino Tobo Dara, terhadap dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) dipicu karena keduanya kedapatan merokok. Kedua siswa yang dihajar bertubi-tubi itu adalah KLK dan JSU.

"Berdasarkan pemeriksaan awal oleh Bidpropam Polda NTT, dugaan pemukulan diduga dipicu oleh rasa kesal terduga pelanggar terkait persoalan rokok (kedua korban kedapatan merokok)," ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, kepada awak media Jumat (14/11/2025).

Henry menjelaskan Bidpropam Polda NTT telah melakukan langkah-langkah cepat dengan melakukan interogasi terhadap anggota Ditsamapta Polda NTT itu.

Selain itu, seorang saksi kunci, yakni Bripda GP yang merekam aksi penganiayaan pada Kamis (13/11/2025) itu juga sudah diperiksa.

"Kami sudah lakukan pengecekan medis terhadap kedua siswa. Hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya luka atau memar pada tubuh korban," jelas Henry.

Menurut Henry, setelah kejadian, keluarga dari kedua siswa langsung mendatangi Mapolda NTT untuk meminta pertanggung jawaban atas kejadian tersebut. Namun, setelah dilakukan komunikasi dan pendekatan persuasif, mereka menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada Polda NTT.

"Sehingga hal ini menunjukkan adanya kepercayaan keluarga terhadap proses hukum yang sedang berjalan," terang Henry.




Editor : Redaksi
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top