Rabu, 22 Juli 2026

Breaking News

  • Warga Keluhkan Akses Jalan Puskesmas Payung Sekaki Yang Tidak Layak. Perhatian Pemko Pekanbaru Dipertanyakan   ●   
  • Raih Pempred Award 2026, Agung Nugroho Wali Kota Terbaik Bidang Informasi dan Komunikasi Publik   ●   
  • AWPI Waykanan Soroti Cara Kejari Panggil ASN Lewat WhatsApp, Minta Prosedur Resmi Ditegakkan   ●   
  • Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mapolda Riau Meriah, Hiburan, Stand Up Comedy hingga Doorprize Warnai Acara   ●   
  • Ketua DPW JWI Provinsi Lampung Minta Kadisdikbud Tulang Bawang Tindak Tegas Oknum Kepala SMP Negeri 1 Menggala   ●   
Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Terkait Pengawasan Notaris
Rabu 29 Oktober 2025, 21:42 WIB

 

Jetsiber.com | Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau (Kanwil Kemenkum Riau) mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) yang diselenggarakan secara virtual oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat pada Rabu (29/10), pukul 09.00 WIB.

Kegiatan diskusi ini mengusung tema penting mengenai "Analisis Strategi Implementasi Kebijakan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas Terhadap Notaris". Diskusi dibuka langsung oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum, Andry Indrady.

Pembahasan ini berfokus pada evaluasi dan penguatan mekanisme pengawasan yang dilakukan Majelis Pengawas Notaris, memastikan profesionalisme, dan integritas notaris di seluruh Indonesia. Kakanwil Rudy Hendra Pakpahan menyampaikan bahwa peran Majelis Pengawas Notaris sangat krusial dalam menjaga kepercayaan publik terhadap produk hukum yang dibuat oleh notaris.

"Pengawasan terhadap notaris harus terus diperkuat dan disinergikan antar wilayah. Implementasi Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020 adalah instrumen vital untuk menjaga integritas profesi Notaris di Riau. Kami berkomitmen untuk menerapkan strategi kebijakan ini secara konsisten, memastikan setiap notaris di wilayah Riau bekerja sesuai dengan standar etika dan peraturan yang berlaku, demi kepastian hukum bagi masyarakat," tegas Rudy Hendra Pakpahan.

Keikutsertaan Kemenkum Riau dalam DSK ini merupakan upaya aktif untuk menyerap informasi kebijakan terbaru dan menyelaraskan langkah strategis dalam pengawasan pelayanan hukum di tingkat daerah.




Editor : Redaksi
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top