Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
  • Plt Kadisdik Pekanbaru Hadir Dalam Acara Perpisahan Peserta Didik SMPN 39   ●   
  • Ketua Bidang I Seruni Kabinet Merah Putih Melakukan Kunjungan ke RSUD Arifin Achmad   ●   
  • Peringati Hari Jadi Ke-50, RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Bagi-Bagi Layanan Pap Smear Gratis   ●   
  • Satu Oknum Security Dinas Perpustakaan di Amankan Dalam Kasus Narkotika Jenis Sabu   ●   
Kemenkum Riau Kukuhkan Kerja Sama dengan 13 Perguruan Tinggi, Dorong Penguatan Pos Bantuan Hukum di Riau
Selasa 21 Oktober 2025, 17:48 WIB
Photo : Kemenkum Riau Kukuhkan Kerja Sama dengan 13 Perguruan Tinggi, Dorong Penguatan Pos Bantuan Hukum di Riau

Jetsiber.com | Pekanbaru — Dalam upaya memperluas akses keadilan dan memperkuat budaya sadar hukum di kalangan akademisi serta masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau secara resmi menandatangani dan menyerahkan Piagam Kerja Sama dengan 13 perguruan tinggi di Provinsi Riau. Penandatanganan ini menjadi bagian penting dari rangkaian kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang berlangsung dengan khidmat dan tertib.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, dalam sambutannya menegaskan bahwa sinergi antara lembaga hukum dan perguruan tinggi merupakan langkah strategis dalam memperluas jangkauan layanan hukum bagi masyarakat, terutama di tingkat desa dan kelurahan. Perguruan tinggi memiliki peran besar dalam membangun kesadaran hukum melalui pendidikan, riset, dan pengabdian masyarakat. Melalui kerja sama ini, kampus dapat dijadikan sebagai mitra aktif dalam pemberdayaan hukum masyarakat.

Ketiga belas perguruan tinggi yang menjalin kerja sama dengan Kemenkum Riau meliputi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Universitas Islam Riau (UIR), Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), Universitas Lancang Kuning (Unilak), Universitas Persada Bunda Indonesia, STIKES Maharatu, Universitas Hang Tuah Pekanbaru, Politeknik Caltex Riau (PCR), Institut Lukman Edy Pekanbaru, STIKES Pekanbaru Medical Centre, Politeknik Payung Negeri, Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, serta Universitas Dumai.

Melalui kemitraan strategis ini, perguruan tinggi diharapkan berperan aktif dalam penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), baik melalui kegiatan edukasi hukum, penelitian kebijakan publik, maupun pemberian pendampingan hukum bagi masyarakat kurang mampu. Kehadiran civitas akademika diharapkan dapat memperluas jangkauan literasi hukum hingga ke tingkat akar rumput serta mendorong tumbuhnya kesadaran hukum di kalangan generasi muda.

Kakanwil menegaskan bahwa Posbakum tidak hanya berfungsi sebagai pusat konsultasi hukum, tetapi juga menjadi ruang edukasi dan pemberdayaan hukum masyarakat desa. Dengan dukungan perguruan tinggi, Posbakum akan menjadi wadah interaktif yang menggabungkan pendekatan akademis dengan praktik pemberdayaan hukum di lapangan, sekaligus memperkuat dimensi ilmiah dan keberlanjutan program bantuan hukum.

Lebih lanjut, kegiatan ini juga menandai komitmen bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan dunia akademik untuk menghadirkan layanan bantuan hukum yang berkelanjutan, inklusif, dan berkeadilan di seluruh wilayah Provinsi Riau.

Dengan semangat kolaborasi ini, Kemenkum Riau berharap keberadaan Posbakum di setiap kabupaten/kota dapat menjadi role model penguatan akses keadilan dan pemberdayaan hukum masyarakat berbasis kampus dan komunitas, sejalan dengan misi besar mewujudkan masyarakat Riau yang sadar hukum, berdaya, dan berkeadilan sosial.




Editor : Redaksi
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top