Jetsiber.com | Simalungun — Dugaan pungutan liar (pungli) kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Simalungun. Romel Hutabarat, selaku Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Hatonduhan, diduga melakukan pungutan sebesar Rp200.000 per orang kepada para guru penerima sertifikasi.
Salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kepada awak media, Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB, bahwa dirinya diminta untuk menyerahkan sejumlah uang ketika mengurus berkas sertifikasi.
“Tadi pagi saya ke kantor Korwil untuk menyerahkan berkas sertifikasi. Tapi karena saya tidak memberikan uang sesuai permintaan, berkas saya tidak diterima. Korwil bilang, ‘besok saja atau hari Senin saja,’” ujar sumber tersebut.
“Tapi saya lihat, ada guru dari SD Aek Komangin menyerahkan berkas ke operator Korwil sambil memberikan uang, langsung diterima berkasnya. Apa tidak jelas pungli ini?” lanjutnya.
Menanggapi hal itu, Operator Korwil Kecamatan Hatonduhan, Trisna Simanjuntak, membenarkan bahwa dirinya menerima berkas dan uang dari salah satu guru. Namun, ia mengaku hanya menerima titipan dan tidak mengetahui peruntukannya.
“Iya, benar saya menerima berkas dari guru SD Aek Komangin beserta uangnya, tapi saya hanya dititipi. Untuk peruntukannya, saya tidak tahu-menahu, karena guru tersebut langsung berhubungan dengan Korwil,” ungkap Trisna.
Menurut Trisna, jumlah guru penerima sertifikasi di Kecamatan Hatonduhan mencapai sekitar 50 orang.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Korwil Pendidikan Kecamatan Hatonduhan, Romel Hutabarat, dilakukan melalui pesan WhatsApp. Saat ditanya mengenai dugaan pungli tersebut, Romel hanya menjawab singkat, “Tidak, Pak.”
Tak lama setelah itu, Korwil Pendidikan Kecamatan Hatonduhan tersebut memblokir nomor awak media.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Korwil Pendidikan Kecamatan Hatunduhan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pungli tersebut.
| Editor | : | Redaksi |
| Kategori | : | Nasional |
silakan kontak ke email: [email protected]



01
02
03
04
05




