Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
  • Plt Kadisdik Pekanbaru Hadir Dalam Acara Perpisahan Peserta Didik SMPN 39   ●   
  • Ketua Bidang I Seruni Kabinet Merah Putih Melakukan Kunjungan ke RSUD Arifin Achmad   ●   
  • Peringati Hari Jadi Ke-50, RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Bagi-Bagi Layanan Pap Smear Gratis   ●   
  • Satu Oknum Security Dinas Perpustakaan di Amankan Dalam Kasus Narkotika Jenis Sabu   ●   
Korwil Pendidikan Kecamatan Hatonduhan Diduga Lakukan Pungli Sertifikasi Guru Rp 200 Ribu per Orang
Jumat 17 Oktober 2025, 17:03 WIB

Jetsiber.com | Simalungun — Dugaan pungutan liar (pungli) kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Simalungun. Romel Hutabarat, selaku Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Hatonduhan, diduga melakukan pungutan sebesar Rp200.000 per orang kepada para guru penerima sertifikasi.

Salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kepada awak media, Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB, bahwa dirinya diminta untuk menyerahkan sejumlah uang ketika mengurus berkas sertifikasi.

“Tadi pagi saya ke kantor Korwil untuk menyerahkan berkas sertifikasi. Tapi karena saya tidak memberikan uang sesuai permintaan, berkas saya tidak diterima. Korwil bilang, ‘besok saja atau hari Senin saja,’” ujar sumber tersebut.


“Tapi saya lihat, ada guru dari SD Aek Komangin menyerahkan berkas ke operator Korwil sambil memberikan uang, langsung diterima berkasnya. Apa tidak jelas pungli ini?” lanjutnya.

Menanggapi hal itu, Operator Korwil Kecamatan Hatonduhan, Trisna Simanjuntak, membenarkan bahwa dirinya menerima berkas dan uang dari salah satu guru. Namun, ia mengaku hanya menerima titipan dan tidak mengetahui peruntukannya.

“Iya, benar saya menerima berkas dari guru SD Aek Komangin beserta uangnya, tapi saya hanya dititipi. Untuk peruntukannya, saya tidak tahu-menahu, karena guru tersebut langsung berhubungan dengan Korwil,” ungkap Trisna.

Menurut Trisna, jumlah guru penerima sertifikasi di Kecamatan Hatonduhan mencapai sekitar 50 orang.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Korwil Pendidikan Kecamatan Hatonduhan, Romel Hutabarat, dilakukan melalui pesan WhatsApp. Saat ditanya mengenai dugaan pungli tersebut, Romel hanya menjawab singkat, “Tidak, Pak.”
Tak lama setelah itu, Korwil Pendidikan Kecamatan Hatonduhan tersebut memblokir nomor awak media.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Korwil Pendidikan Kecamatan Hatunduhan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pungli tersebut.




Editor : Redaksi
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top