Rabu, 22 Juli 2026

Breaking News

  • Warga Keluhkan Akses Jalan Puskesmas Payung Sekaki Yang Tidak Layak. Perhatian Pemko Pekanbaru Dipertanyakan   ●   
  • Raih Pempred Award 2026, Agung Nugroho Wali Kota Terbaik Bidang Informasi dan Komunikasi Publik   ●   
  • AWPI Waykanan Soroti Cara Kejari Panggil ASN Lewat WhatsApp, Minta Prosedur Resmi Ditegakkan   ●   
  • Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mapolda Riau Meriah, Hiburan, Stand Up Comedy hingga Doorprize Warnai Acara   ●   
  • Ketua DPW JWI Provinsi Lampung Minta Kadisdikbud Tulang Bawang Tindak Tegas Oknum Kepala SMP Negeri 1 Menggala   ●   
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Diseminasi KI: Dorong Mahasiswa Lindungi Karya Lewat Hak Cipta
Jumat 03 Oktober 2025, 07:48 WIB

Jetsiber.com | Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan melalui Divisi Pelayanan Hukum menyelenggarakan Diseminasi Kekayaan Intelektual (KI) dengan tema “Amankan Inovasi, Daftarkan Kreasi Melalui Hak Cipta” pada Kamis (2/10/2025) di Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR). Kegiatan ini merupakan bentuk edukasi kepada kalangan akademisi, khususnya mahasiswa, mengenai pentingnya perlindungan hukum atas karya dan inovasi yang dihasilkan.

Kegiatan dibuka dengan sambutan Dekan Fakultas Hukum UIR, Rosidi Hamzah, yang menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Riau atas sinergi dalam pelaksanaan kegiatan. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran mahasiswa untuk lebih peduli terhadap pendaftaran Kekayaan Intelektual, terutama Hak Cipta.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau, Febri Mujiono, dalam sambutannya menegaskan bahwa pendaftaran Hak Cipta melalui sistem elektronik kini semakin mudah diakses. Ia menekankan pentingnya langkah ini sebagai bentuk perlindungan karya sekaligus upaya membangun budaya sadar KI di kalangan akademisi.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ketua Pokja I, Mirsahwal, dan Ketua Pokja II, Eva Lusiana, yang menjelaskan secara komprehensif mengenai Hak Cipta, prosedur pendaftarannya, serta manfaat perlindungan hukum bagi pencipta. Antusiasme mahasiswa terlihat dalam sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif.

Kegiatan yang turut dihadiri Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Riau, Yuliana Manulang, serta jajaran pegawai bidang KI ini berjalan dengan lancar, aman, dan tertib. Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Riau berharap semakin banyak karya inovatif mahasiswa yang terdaftar secara resmi sebagai Kekayaan Intelektual, sehingga mampu memberikan nilai tambah dan perlindungan hukum bagi para pencipta.




Editor : Redaksi
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top