Rabu, 22 Juli 2026

Breaking News

  • Warga Keluhkan Akses Jalan Puskesmas Payung Sekaki Yang Tidak Layak. Perhatian Pemko Pekanbaru Dipertanyakan   ●   
  • Raih Pempred Award 2026, Agung Nugroho Wali Kota Terbaik Bidang Informasi dan Komunikasi Publik   ●   
  • AWPI Waykanan Soroti Cara Kejari Panggil ASN Lewat WhatsApp, Minta Prosedur Resmi Ditegakkan   ●   
  • Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mapolda Riau Meriah, Hiburan, Stand Up Comedy hingga Doorprize Warnai Acara   ●   
  • Ketua DPW JWI Provinsi Lampung Minta Kadisdikbud Tulang Bawang Tindak Tegas Oknum Kepala SMP Negeri 1 Menggala   ●   
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Posbakum di Rumbai Barat, Wujudkan Akses Keadilan Merata
Kamis 02 Oktober 2025, 09:49 WIB

Jetsiber.com | Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau bersama Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Geradin Kota Pekanbaru menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum di Aula Kantor Camat Rumbai Barat pada Rabu, 1 Oktober 2025. Kegiatan yang mengusung tema “Bantuan Hukum Gratis dan Pos Bantuan Hukum” ini dihadiri perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, hingga perwakilan Forum RT/RW se-Kecamatan Rumbai Barat.

Acara dibuka oleh Camat Rumbai Barat, Fachruddin Panggabean, yang menekankan pentingnya kegiatan penyuluhan hukum sebagai sarana edukasi masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan hukum. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini memberi nilai tambah bagi masyarakat, karena membuka wawasan mengenai hak-hak mereka dalam memperoleh layanan hukum yang mudah diakses.

Materi pertama disampaikan oleh Ketua OBH Geradin Kota Pekanbaru mengenai bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011. Selanjutnya, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Riau memberikan pemaparan mengenai peran strategis Pos Bantuan Hukum (Posbakum) desa/kelurahan sebagai upaya quick response dalam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap akses keadilan yang inklusif.

Posbakum hadir tidak hanya untuk memberikan informasi dan konsultasi hukum, tetapi juga menyediakan balai penyelesaian konflik berbasis mediasi damai, serta rujukan kepada advokat yang berada di organisasi bantuan hukum terakreditasi. Peran paralegal di Posbakum turut memperkuat penyelesaian permasalahan hukum di tingkat desa dan kelurahan.

Saat ini seluruh enam kelurahan di Kecamatan Rumbai Barat telah memiliki Posbakum. Keberadaan layanan ini menjadi wujud nyata implementasi Asta Cita Presiden Prabowo dalam memastikan akses keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk di tingkat desa dan kelurahan.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menegaskan komitmennya agar Posbakum tidak hanya menjadi wadah layanan hukum, tetapi juga solusi konkret bagi masyarakat dalam mencari kepastian hukum di tengah kompleksitas persoalan hukum yang ada. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan mendapat apresiasi positif dari para peserta yang menilai Posbakum sebagai inovasi penting dalam memperkuat layanan hukum berbasis masyarakat.




Editor : Redaksi
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top