Jumat, 5 Juni 2026

Breaking News

  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
  • Plt Kadisdik Pekanbaru Hadir Dalam Acara Perpisahan Peserta Didik SMPN 39   ●   
Kakanwil Ditjenpas Riau Resmikan Cetiya Dharma Bakti Lapas Kelas IIA Pekanbaru
Rabu 03 September 2025, 20:37 WIB
Photo: Kakanwil Ditjenpas Riau Resmikan Cetiya Dharma Bakti Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Jetsiber.com - PEKANBARU - Pemenuhan hak beragama bagi warga binaan kembali diwujudkan oleh salah satu Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, yakni Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru yang dibuktikan dengan pembangunan Cetiya Dharma Bakti yang diresmikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar, pada Rabu (3/09/2025).

Peresmian Vihara Cetiya Dharma Bakti ini ditandai dengan penandatanganan prasasti serta pemotongan pita bersama oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Kepala Kanwil Kementerian Agama Riau, Kepala Lapas Pekanbaru, dan Ketua Majelis Buddhayana Indonesia (MBI) Riau. 

"Pembangunan Cetiya ini merupakan bentuk komitmen negara dalam menjamin kebebasan beribadah bagi setiap warga binaan tanpa terkecuali dengan keyakinan masing-masing sesuai dengan amanat Undang-Undang," ujar Kakanwil Maizar.

“Salah satu hak fundamental yang wajib dipenuhi adalah hak untuk melaksanakan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya masing-masing. Hal ini secara tegas diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, khususnya dalam Pasal 14 ayat (1)," ujar Maizar.

"Melalui keberadaan Cetiya ini, kami berharap warga binaan yang beragama Buddha dapat lebih khusyuk melaksanakan ibadah dan memperkuat nilai-nilai spiritualitas selama menjalani masa pembinaan,” tambahnya.

Semoga dengan adanya Cetiya ini bagi WBP beragama Buddha adalah untuk bisa mengaktualisasikan diri dalam menjalankan ibadah dan sebagai sarana pembinaan kerohanian sehingga akan tercermin perilaku yang baik dalam menjalani pembinaan bahkan saat masa pidana telah selesai nantinya.(*)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top