Jumat, 5 Juni 2026

Breaking News

  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
  • Plt Kadisdik Pekanbaru Hadir Dalam Acara Perpisahan Peserta Didik SMPN 39   ●   
Kejati Riau Gelar Seminar Optimalisasi Pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money Dengan UNRI
Selasa 26 Agustus 2025, 14:35 WIB
Photo: Kejati Riau Gelar Seminar Optimalisasi Pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money Dengan UNRI

Jetsiber.com - PEKANBARU - Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-80 Tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Riau bekerja sama dengan UNRI menyelenggarakan seminar dengan tema “Optimalisasi Pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money melalui Deferred Prosecution Agreement dalam Penanganan Perkara Pidana” dengan narasumber Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Riau Sukri Sulimin SH., MH dan dari Fakultas Hukum UNRI Dr. Erdianto Effendi SH., M.Hum. Bertempat di Gedung Serba Guna UNRI Gobah, Selasa (26/8/2025).

Hadir dalam kegiatan yaitu Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dedie Tri Hariyadi SH., MH, Para Asisten, Kabag TU serta Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau, Kepala Kejaksaan Negeri Se- Wilayah Riau, para Kasi Pidum dan Kasi Pidsus Se-Wilayah Riau, para akademisi, praktisi hukum, dan tamu undangan dari berbagai kalangan.

Acara dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dedie Tri Hariyadi SH., MH. Kehadiran beragam peserta menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum dan dunia akademik dalam memperkuat pemahaman hukum yang adaptif terhadap tantangan zaman.

Dalam upaya meningkatkan efektivitas penegakan hukum, Kejaksaan Agung RI mengoptimalkan pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money melalui Deferred Prosecution Agreement (DPA).

Pendekatan ini memungkinkan pemulihan aset negara yang hilang akibat tindak pidana dan memberikan efek jera bagi pelaku. Dengan DPA dapat memprioritaskan pemulihan kerugian negara dan memperkuat sistem keuangan.

Sinergi antara penegak hukum, akademisi dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum di Indonesia.

Melalui pendekatan ini, dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara pidana.

DPA juga memungkinkan untuk fokus pada pemulihan aset dan memberikan manfaat maksimal bagi negara. Dengan demikian dapat menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih efektif dan berintegritas.

Optimalisasi pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money melalui DPA merupakan langkah strategis dalam meningkatkan penegakan hukum di Indonesia.

Dengan kerja sama dan sinergi antara penegak hukum, akademisi dan masyarakat dapat menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih baik dan lebih efektif.

Melalui kegiatan ini, Kejati Riau berharap lahir pemahaman yang lebih luas tentang paradigma baru dalam penegakan hukum serta memperkuat sinergi antara lembaga peradilan, akademisi dan masyarakat dalam mewujudkan sistem hukum yang lebih modern dan berintegritas.

Sumber: Kasipenkum Kejati Riau
Zikrullah, SH., MH
Jaksa Muda
NIP. 19841025 200912 1 001




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top