
Jetsiber.com | Rohul — Dalam rangka memeriahkan HUT ke-80 Republik Indonesia, Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu menggelar Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Nikah) melalui kegiatan nikah massal di Masjid Agung Islamic Center Rohul, Jumat (15/8/2025). Bertema “Menyatukan Cinta Dalam Ridho Ilahi”, acara ini menghadirkan suasana haru dan bahagia saat 20 pasangan resmi melangkah menjadi suami-istri.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kakan Kemenag Rohul, H. Zulkifli Syarif, S.Ag., M.Pd.I, tersebut berlangsung tanpa dipungut biaya. “Nikah massal ini merupakan bentuk ikhtiar pemerintah untuk membantu masyarakat yang belum memiliki buku nikah akibat terkendala biaya atau faktor lainnya,” kata Zulkifli dalam laporannya. Panitia juga menyiapkan mas kawin dan menjanjikan bantuan usaha produktif dari Baznas bagi para pengantin.
Bupati Rokan Hulu, Anton, ST., MM., yang membuka acara, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif ini. “Satu pasang pengantin saja sudah membawa kebahagiaan dan kemeriahan. Apalagi hari ini ada 20 pasang, tentu rasanya Kabupaten kita dipenuhi dan ditaburi aura cinta,” ujar Bupati Anton disambut tepuk tangan hadirin.
Sebanyak 20 pasangan pengantin datang dari berbagai kecamatan: 10 pasang dari Rambah, 4 pasang dari Rambah Samo, 3 pasang dari Bangun Purba, 2 pasang dari Rambah Hilir, dan 1 pasang dari Tambusai. Hadir mendampingi acara antara lain Asisten I Setda Rohul H. Fathanalia Putra dan perwakilan Baznas Rohul.
Panitia menegaskan bahwa seluruh proses administrasi pencatatan pernikahan ditangani secara lengkap sehingga para pasangan mendapat kepastian hukum. Selain itu, program bantuan usaha diharapkan memberi modal awal bagi keluarga baru untuk membangun perekonomian rumah tangga.
Suasana di Masjid Agung pun dipenuhi kebahagiaan — doa bersama, salam, dan ucapan selamat mengiringi setiap pasangan yang resmi dinyatakan suami-istri. Para tamu undangan dan keluarga tak kuasa menahan haru ketika pasangan menerima buku nikah dan paket bantuan dari panitia.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata kolaborasi antarinstansi: pemerintah daerah, Kemenag, dan Baznas bekerja sama memberikan layanan sosial yang berpihak pada masyarakat. Inisiatif serupa dinilai dapat memperkecil angka pernikahan tanpa pencatatan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Dengan berakhirnya prosesi, semoga momentum “Menyatukan Cinta Dalam Ridho Ilahi” menjadi awal perjalanan rumah tangga yang harmonis dan diridhoi Allah SWT bagi seluruh pasangan. (Kominfo/TS)
Editor | : | Redaksi |
Kategori | : | Rokan Hulu |
silakan kontak ke email: [email protected]



01
02
03
04
05

