
Jetsiber.com - JAKARTA - Organisasi Pemuda Tri Karya (PETIR) resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi anggaran perawatan halte dan anggaran subsidi Bus Trans Metro Dinas Perhubungan Pekanbaru ke Kejaksaan Agung. Laporan ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Rabu (12/8/2025).
Temuan tersebut dilaporkan Waketum DPW PETIR DKI Jakarta, Jesayas. Jesayas mengatakan, pihaknya menerima laporan dari tim investigasi DPN PETIR atas dugaan korupsi di Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Trans Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru pada APBD Perubahan Kota Pekanbaru tahun anggaran 2023.
Kata Jesayas, PETIR menemukan kejanggalan dalam pengelolaan anggaran perawatan dan subsidi bernilai milyaran di kegiatan tersebut. Menurutnya dalam laporan, hasil audit internal yang dilakukan oleh tim investigasi DPN PETIR menunjukkan adanya penyelewengan yang berpotensi merugikan negara.
“Setelah melakukan investigasi dan pengumpulan data, Petir menyimpulkan bahwa anggaran yang seharusnya digunakan untuk perawatan dan pemeliharaan halte tidak sesuai spesifikasi. Bahkan pengerjaannya tidak terlaksana sepenuhnya," kata Jesayas.
Ia menguraikan, perawatan halte tersebut dilaksanakan secara non tender telah terlaksana dan telah PHO dianggap 100% selesai. Namun berdasarkan investigasi dan wawancara lapangan, halte tersebut tidak sesuai pelaksanaannya sebagaimana dengan anggaran yang dikucurkan.
PETIR merincikan kegiatan tersebut terdiri dari dua puluh empat paket kegiatan. Kegiatan tersebut bersumber dari APBD Tahun 2023 di kelola Dinas Perhubungan Pekanbaru. Empat belas paket diantaranya terdiri dari perawatan halte semi permanen dan permanen, perawatan bus dan pengadaan aki bus hingga rehab kantor UPT Trans dengan kode RUP 44977155 berdasarkan LPSe.
Pengadaan selanjutnya berdasarkan LPSE dengan kode RUP 53303071 terdiri dari sepuluh Perawatan halte. Jika ditotal keseluruhan menjadi dua puluh empat paket ditaksir total Rp4.187.826.100.
Selain itu PETIR juga menyoroti anggaran subsidi di Dinas Perhubungan yang dikelola UPT Pengelolaan Trans ditahun 2023-2024 sebesar Rp20 miliar dan Rp30 miliar. Anggaran tersebut disubsidikan oleh Pemko Pekanbaru diperuntukkan operasional bus.
PETIR menemukan kerugian awal anggaran yang disubsidikan Pemko Pekanbaru di UPT Trans dengan total keseluruhan Rp580.000.000 ditahun 2023. Dan subsidi kedua oleh Pemko Pekanbaru ditahun 2024 taksir mencapai Rp7.280.000.000.
"Temuan awal berdasarkan jumlah perhitungan penjualan tiket, (hitungan kasar) berdasarkan 50 buah armada bus yang beroperasi, pengeluaran tenaga kerja gaji karyawan, keperluan bahan bakar dan biaya tidak terduga pertahun, hingga terdapat selisih dari anggaran subsidi di tahun 2023 dan 2024," ujar Jesayas.
Meski demikian, hasil investigasi mereka mengatakan armada bus Trans Metro banyak yang mangkrak. Hal tersebut berdasarkan data yang dirangkum dari lapangan diperkuat sidak yang dilakukan Walikota bulan lalu. Dari keseluruhan terdapat 90 unit armada bus, namun hanya 24 bus saja yang beroperasi. Hal tersebut menjadi pertanyaan PETIR dalam mengelola anggaran puluhan miliar yang disbusidikan pemko Pekanbaru di Dinas tersebut sebelumnya.
"Anggaran tersebut patut dipertanyakan, tahun 2023 Rp20 miliar, tahun 2024 Rp.30 miliar. Dari 90 armada hanya 24 bus yang jalan, sisanya 66 bus tidur. Sementara pemko mengucurkan aggaran subsidi untuk biaya perbaikan dan lain-lain. Ini perlu dipertanyakan," beber nya.
Menurut PETIR, pihaknya telah melampirkan data awal terkait anggaran subsidi puluhan miliar itu untuk diselidiki oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Republik Indonesia.
"Berdasarkan investigasi dan perhitungan awal kami, terindikasi adanya penyelewengan anggaran. Data awal dan data pendukung sudah dilampirkan di laporan tersebut," tambah Jesayas.
Menurut perhitungan PETIR pada temuan awal kegiatan tersebut mengindikasikan terjadi kerugian negara mencapai 12 miliar. Total tersebut dikalkulasikan berdasarkan kegiatan keseluruhan pengadaan pada perawatan halte di UPT Trans Dishub Pekanbaru dan anggaran subsidi Pemko 2023, 2024.
Aktivis antikorupsi itu menambahkan, PETIR meminta dan mendesak Jampidsus untuk memanggil Sarwono S.ST(TD) MT selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis Trans Metro Pekanbaru Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru yang bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran tersebut.
PETIR menambahkan sebelumnya telah mengirimi surat klarifikasi ke Kepala UPT Trans Metro, Sarwono, S.ST(TD). Namun tak ada balasan hingga akhirnya dugaan tersebut dilaporkan secara resmi ke Jampidsus.
"Kami sudah lampirkan data temuan awal perawatan halte dan anggaran subsidi tahun 2023 dan 2024 dalam laporan untuk diselidiki. Kami berharap jampidsus dapat memanggil Sarwono yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut," pungkasnya.
Terpisah, pejabat Dishub Kepala UPT Trans Metro Sarwono saat dikonfirmasi terkait pemberitaan ini tidak ada jawaban hingga berita ini dipublikasikan.(*)
Sumber: DPN-PETIR/SerojaNews.com
Editor | : | L.SIREGAR |
Kategori | : | Hukrim |
silakan kontak ke email: [email protected]



01
02
03
04
05

