Selasa, 12 Agustus 2025

Breaking News

  • Kasmarni Targetkan Bengkalis Zero Stunting   ●   
  • KADIN Siap di Garda Terdepan Untuk Mengonsolidasikan Dunia Usaha Agar Sejalan Dengan Kebijakan Strategis Pemerintah   ●   
  • Sekjen DPP-SPKN Laporkan Dugaan Korupsi Anggaran Makan Minum Setwan DPRD Riau ke Polda Riau   ●   
  • Mahasiswa Ilmu Pemerintahan UNRI Laksanakan Praktikum Sistem Kepartaian Di KPU Riau   ●   
  • Disdukcapil Pekanbaru Kembali Meraih Penghargaan Pelayanan Prima Dari Kemenpan RB   ●   
Mahasiswa Ilmu Pemerintahan UNRI Laksanakan Praktikum Sistem Kepartaian Di KPU Riau
Selasa 12 Agustus 2025, 09:55 WIB
Photo: Mahasiswa Ilmu Pemerintahan UNRI Laksanakan Praktikum Sistem Kepartaian Di KPU Riau

Jetsiber.com - PEKANBARU - Telah dilaksanakan kegiatan praktikum mata kuliah Sistem Kepartaian dan Pemilu oleh mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Riau. Kegiatan ini dipandu langsung oleh dosen pengampu mata kuliah, Dr. Tito Handoko, S.IP., M.Si. Bertempat di Kantor KPU Riau, Senin (11/8/2025).

Acara secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, S.H., S.Ag., M.Pd.I. Dalam sambutannya, beliau menyambut baik pelaksanaan praktikum ini dan menyatakan bahwa kegiatan tersebut sangat sejalan dengan misi Rumah Pintar Pemilu, khususnya dalam program Sekolah Demokrasi yang bertujuan untuk meningkatkan literasi politik dan Pemilu di kalangan mahasiswa dan generasi muda.

"Melalui kegiatan ini, kita berharap mahasiswa dapat memahami proses demokrasi secara langsung, serta mampu menjadi agen perubahan dalam menyebarkan nilai-nilai demokrasi dan kepemiluan," ujar Rusidi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota KPU Provinsi Riau Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Susanto Noto Nugroho, S.IP., M.Si dan Divisi Hukum dan Pengawasan Supriyanto, S.Pi, M.Si. Dalam pemaparannya Nugroho menjelaskan secara rinci mengenai bagaimana partai politik sebagai peserta Pemilu melewati verifikasi administrasi dan verifikasi keanggotaan partai politik hingga parpol ditetapkan sebagai peserta Pemilu. 

Sementara Divisi Hukum dan Pengawasan, Supriyanto, S.Pi., M.Si, menekankan pentingnya pemahaman akademis terhadap sistem kepartaian dan pemilu sebagai bagian dari proses pendidikan politik yang berkelanjutan di tingkat perguruan tinggi. Supri juga menjelaskan bagaimana pemetaan daerah pemilihan dan alokasi kursi pada Pemilu.

Kegiatan ini berlangsung secara interaktif dengan sesi tanya jawab dan diskusi antara mahasiswa yang berjumlah sekitar 50 orang tersebut dengan komisioner KPU Riau.

Diharapkan melalui kegiatan ini, para mahasiswa tidak hanya memahami teori kepartaian dan pemilu, tetapi juga mendapatkan wawasan praktis tentang pelaksanaan demokrasi di Indonesia.(*)




Editor :
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top