Jumat, 8 Agustus 2025

Breaking News

  • 3 Oknum Polisi Dilaporkan Jetro Sibarani ke Propam Polda Riau   ●   
  • Satu Unit Kendaraan Roda Dua dan Barang Haram Jenis Sabu Senilai Rp.956juta Berhasil di Amankan POLRES Bengkalis   ●   
  • KPU Kota Pekanbaru Melaksanakan Coktas Dalam Penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan   ●   
  • Disdik Pekanbaru Tegaskan Tidak Ada Paksaan Beli Baju Seragam Siswa di Sekolah   ●   
  • Mahkota Kesultanan Siak Jadi Pusat Perhatian Warga, Dipamerkan di Kota Pekanbaru   ●   
KPU Kota Pekanbaru Melaksanakan Coktas Dalam Penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan
Jumat 08 Agustus 2025, 11:29 WIB
Photo: KPU Kota Pekanbaru Melaksanakan Coktas Dalam Penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan

Jetsiber.com - PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru kembali melaksanakan tahapan penting dalam pemutakhiran data pemilih, yaitu Coklit Terbatas (Coktas) terhadap Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 di wilayah Kecamatan Kota Pekanbaru, Kamis (7/8/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KPU dalam memastikan bahwa data pemilih yang digunakan dalam pemilu bersifat akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Coklit Terbatas atau Coktas merupakan proses pencocokan dan penelitian terhadap data pemilih yang dilakukan secara terbatas dan menyasar kasus-kasus tertentu, seperti pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, perubahan elemen data, dan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih.

Tim dari KPU Kota Pekanbaru melaksanakan kegiatan Coktas di beberapa kelurahan di Kecamatan Kota Pekanbaru. Petugas melakukan kunjungan langsung ke rumah warga, didampingi oleh pihak keluarga sebagai narasumber utama, Kamis (7/8/2025).

Pentingnya Data Pemilih Yang Valid
KPU menegaskan bahwa data pemilih yang valid merupakan pondasi utama pelaksanaan pemilu yang demokratis dan berkualitas. Oleh karena itu, proses pemutakhiran seperti Coktas ini sangat penting, meskipun dilakukan dalam lingkup terbatas.

Melalui keterlibatan aktif masyarakat dan dukungan dari keluarga, perangkat kelurahan, serta RT/RW, KPU berharap ke depan tidak ada lagi pemilih yang tidak valid tercantum dalam daftar. Proses seperti ini juga memperkecil kemungkinan kecurangan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.

Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru adalah lembaga independen yang bertugas menyelenggarakan pemilihan umum di wilayah Kota Pekanbaru secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

KPU Kota Pekanbaru menegaskan bahwa pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) merupakan salah satu tahapan penting dalam menjaga kualitas data pemilih.  Akurasi data pemilih menjadi fondasi utama bagi terselenggaranya pemilu yang demokratis dan terpercaya. Siti Syamsiah selaku Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Pekanbaru mengungkapkan


“Coktas ini kami laksanakan untuk memastikan setiap warga yang tercatat dalam daftar pemilih benar-benar memenuhi syarat. Prosesnya dilakukan dengan mendatangi langsung rumah pemilih, memverifikasi dengan keluarga, serta mengecek dokumen pendukung".

Selain itu pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan juga mendapatkan dukungan dari Pemerintah Kota Pekanbaru dari hasil koordinasi dengan Kabag Tata Pemerintahan Kota Pekanbaru memfasilitasi dalam hal sosialisasi pelaksanaan PDPB di jajaran pemerintahan sampai tingkatan RT/RW.(*)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top