Rabu, 6 Agustus 2025

Breaking News

  • DPP-SPKN Taja TalkShow Tentang Kepastian Hukum dan Keadilan dalam Menghadapi Potensi Kerusakan Hutan   ●   
  • Panen Raya Jagung Prajurit TNI-AD Bersama Pemda OKU di Lahan Puslatpur Kodiklatad   ●   
  • PT WMPL dan PT JHNS Andi Group Diduga Gunakan Bahu Jalan Sebagai Parkir Mobil Tangki   ●   
  • Breaking News: Ipda Donald Gugur Usai 3 Pekan Bertarung Padamkan Karhutla di Rohil   ●   
  • Dishub Pekanbaru dan Dirlantas Polda Riau Gelar Razia Truk Tonase Besar Masuk Kota   ●   
Dishub Pekanbaru dan Dirlantas Polda Riau Gelar Razia Truk Tonase Besar Masuk Kota
Selasa 05 Agustus 2025, 12:56 WIB
Photo: Dishub Pekanbaru dan Dirlantas Polda Riau Gelar Razia Truk Tonase Besar Masuk Kota

Jetsiber.com - PEKANBARU - Sekitar 20 unit truk tonase besar terpaksa putar balik saat melintas di Jalan SM Amin, Kota Pekanbaru. Mereka nekat melintas di luar jadwal melintas yakni pukul 05.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

Pengemudi truk tonase besae terjaring dalam razia yang melibatkan aparat gabungan di ruas jalan ini. Mereka tidak berkutik saat petugas menjaring para pengemudi yang bandel.

"Kami menggelar razia gabungan tentang truk tonase besar masuk kota, sehingga kami menindak sesuai aturan yang ada," tegas Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Khairunnas.

Dirinya menegaskan bahwa ada puluhan pengemudi angkutan yang kena tilang dalam razia gabungan ini. Kebanyakan yang kena tilang ada truk angkutan dengan tonase besar.

"Dengan menindak tilang sebanyak 23 unit karena melanggar rambu-rambu, 20 unit langsung kita suruh putar balik karna truk tronton," paparnya.

Razia ini sesuai arahan dari Kapolda Riau dan Wali Kota Pekanbaru dalam menindak truk tonase besar masuk jalan kota. Mereka tidak boleh masuk di luar dari jadwal yang sudah ditentukan agar arus lalu lintas tetap tertib.

Khairunnas menambahkan bahwa razia penindakan ini digelar bersama Ditlantas Polda Riau dan Satlantas Polresta Pekanbaru. Ia memastikan razia serupa berlanjut di ruas jalan itu karena masih banyak pengemudi truk tonase besar yang melanggar rambu larangan masuk jalan kota.

"Kami akan tetap bersinergi selama truk tonase besar masih bandel masuk kota," ujarnya.

Pihaknya mengimbau pengemudi angkutan barang dan angkutan penumpang agar tidak masuk gudang atau pool di dalam kota pada siang hari. Mereka bisa masuk ke sana sesuai jadwal yakni pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.(*)





Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top