Minggu, 10 Agustus 2025

Breaking News

  • Kapolres Kuansing Hadiri Tabligh Akbar UAS Resmikan Pondok Pesantren Imam Saleh   ●   
  • Lapas Pasir Pangarayan Kelas IIB Ikuti Upacara Hari Jadi Provinsi Riau ke-68   ●   
  • Warga Binaan Lapas Pekanbaru Rutin Laksanakan Olahraga Senam Bersama   ●   
  • Dugaan Pencemaran Nama Baik, Jurnalis di Riau Desak Polda Riau Tetapkan Hondro Sebagai Tersangka   ●   
  • Kadispora Pekanbaru: Percaya Diri Jadi Kunci Anak Muda Riau Hadapi Tantangan Global   ●   
LBH Jetsiber Laporkan Dugaan Tindak Penipuan Ke Polsek Limapuluh
Selasa 15 Juli 2025, 19:35 WIB
Photo : Jetro Sitorus, S.H. ( Kiri ) dan Efrat Bathofend Sibarani, S.H. ( Kanan ) Tim kuasa hukum dari LBH Jetsiber Fiat Justitia Indonesia

Jetsiber.com | Pekanbaru - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jetsiber Fiat Justitia Indonesia resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan yang dialami oleh kliennya ke Polsek Limapuluh, Jl. SM Kota Pekanbaru, pada Selasa, (15/07/2025).

Laporan pengaduan telah resmi diajukan oleh LBH Jetsiber, yakni Jetro Sitorus, S.H. dan Efrat Bathofend Sibarani, S.H., yang bertindak mewakili klien yang berinisial YN (46).

Klien/korban mengalami kerugian akibat bujuk rayu pelaku dengan meyakinkan klien kami untuk memberikan modal usaha, tutur Jetro Sitorus, SH.

Senada juga di jelaskan Efrat Bathofend Sibarani SH, LBH Jetsiber akan mengawal perkara sampai tuntas.

Laporan tersebut diterima langsung oleh penyidik di Polsek Limapuluh dan akan segera diproses sesuai dengan mekanisme penyelidikan yang berlaku.

LBH Jetsiber berharap langkah hukum ini dapat menjadi pintu masuk bagi korban lain untuk turut bersuara dan mendorong penegakan hukum yang adil dan transparan.




Editor : Pradani Sibarani
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top