Minggu, 17 Agustus 2025

Breaking News

  • HUT RI ke-80, Polantas Polda Riau Ajak Anak SD Cinta Tanah Air dan Lingkungan   ●   
  • Peringati HUT RI ke-80 Kodim 0320/Dumai Gelar Turnamen Bola Voli se-Kota Dumai   ●   
  • Polres Rohul Giat “Green Policing” Tanam Pohon di SMPN 7 Rambah   ●   
  • Kukuhkan Paskibraka Rohul 2025, Pesan Bupati Anton : Kibarkan dengan Hati   ●   
  • Bupati Anton Hadiri Nikah Massal 20 Pasangan di Rohul: "Menyatukan Cinta Dalam Ridho Ilahi"   ●   
Deteksi Dini Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Pekanbaru Konsisten Gelar Razia Kamar Hunian WBP
Kamis 03 Juli 2025, 09:38 WIB
Photo: Deteksi Dini Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Pekanbaru Konsisten Gelar Razia Kamar Hunian WBP

Jetsiber.com - PEKANBARU - Sebagai wujud komitmen melaksanakan Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 (satu) yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru terus mengintensifkan kegiatan penggeledahan dan razia kamar hunian warga binaan, Rabu (02/07/2025).

Senada dengan itu, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Kepala Kanwil Ditjenpas Riau dalam rangka mewujudkan Lapas bebas dari narkoba, handphone, dan berbagai modus penipuan.

Dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan Lapas Pekanbaru, Febri Sadam, kegiatan razia dimulai dengan melaksanakan apel di Lapangan Olahraga Lapas Pekanbaru yang diikuti oleh seluruh jajaran Petugas Lapas Pekanbaru.

Sebelum pelaksanaan razia, Febri juga menyempatkan melakukan pendekatan persuasif dan memberikan arahan terhadap warga binaan mengenai aturan-aturan yang ada dan memberikan sosialisasi kembali tentang penggunaan layanan Wartelsuspas yang telah disediakan di masing-masing blok hunian serta mengajak kepada seluruh warga binaan untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Lapas.

Dalam pelaksanaan penggeledahan kamar hunian, Petugas Lapas Pekanbaru dibagi menjadi 2 (dua) tim. Dengan sigap dan teliti para petugas menyisir kamar hunian agar tidak ada barang terlarang sesuai aturan yang berlaku.

Dalam razia kali ini, petugas berhasil menyita barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas seperti kabel-kabel ilegal, charger, sendok, gunting dan lain-lain serta membongkar barang-barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu kontrol petugas pengamanan. Kemudian, barang terlarang yang ditemukan diinventarisasi untuk kemudian dimusnahkan.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menjelaskan bahwa kegiatan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan merupakan salah satu tindaklanjut melaksanakan Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 (satu).

“Lapas Pekanbaru tidak pernah lelah dan terus berkomitmen penuh dalam menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan.

"Kegiatan ini sebagai upaya dan tindak lanjut dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan menjadi bagian penting dari Lapas Pekanbaru dalam mewujudkan diri dan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, handphone, dan pungutan liar,” ungkap Erwin.(*)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top