Sabtu, 6 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
Operasi PMKS, Dinsos Jaring Gepeng dan Manusia Silver di Kota Pekanbaru
Jumat 27 Juni 2025, 08:50 WIB
Photo: Operasi PMKS, Dinsos Jaring Gepeng dan Manusia Silver di Kota Pekanbaru

Jetsiber.com - PEKANBARU - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru melaksanakan operasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Senin (23/6/2025). Dalam operasi yang dilaksanakan, petugas Dinsos menjaring gelandangan, pengemis (gepeng) dan manusia silver.

Kepala Dinsos Kota Pekanbaru, Dr H Idrus M.Ag mengungkapkan, gepeng dan manusia silver diamankan dipersimpangan lampu merah Mall SKA.

"Beberapa hari lalu kita melaksanakan operasi PMKS. Pengemis, gelandangan dan manusia silver. Ke 7 orang ini kita amankan dipersimpangan lampu merah SKA. Kita amankan tengah malam sekitar pukul 23.00 WIB," kata H Idrus, Kamis (26/6/2025).

Setelah berhasil dijangkau, 7 PMKS ini kemudian dibawa oleh petugas ke shelter untuk dilakukan pendataan.

"Kemudian mereka ini kita masukkan ke shelter. Kita lakukan pendataan, edukasi, asesmen, perjanjian. Baik tertulis ataupun secara video, bahwa dia tidak akan mengulang lagi, apalagi mempekerjakan anak," terang H Idrus. Dilansir dari laman Pekanbaru.go.id, Jumat (27/06/2025).

Walau rutin melaksanakan penertiban, namun dilain sisi masyarakat masih memberi sumbangan kepada gepeng dijalanan, gepeng akan sulit ditertibkan.

Untuk itu, Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, H Idrus mengimbau masyarakat agar tidak menyalurkan sumbangan dijalanan. Ia mengajak masyarakat menyalurkan sumbangan atau sedekah ke lembaga resmi yang ada, seperti baznas maupun lembaga resmi lainnya.(*)





Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top