Kamis, 14 Agustus 2025

Breaking News

  • Kejati Riau Gelar Kegiatan Penerangan Hukum di Poltekkes Kemenkes Riau   ●   
  • Lapas Pekanbaru Tingkatkan Intensitas Razia Kamar Hunian WBP Upaya Pemberantasan Halinar   ●   
  • DPN-PETIR Laporkan Sarwono ke Kejagung RI Dugaan Korupsi Halte dan Subsidi Trans Metro   ●   
  • Korem 031/WB Berangkatkan Jamaah Umroh dan Beri Apresiasi Pada Prajurit Berprestasi   ●   
  • Curi Start Meracik Masa Depan: Pelatihan Barista Bagi Warga Binaan Lapas Pekanbaru   ●   
DPD ll ASPEKPIR Kabupaten Bengkalis Siap Mengabdi, Bulan Juli Pengukuhan Akan Dilakukan
Sabtu 14 Juni 2025, 22:50 WIB

Jetsiber.com | BENGKALIS - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (ASPEKPIR) akan segera melakukan pengukuhan DPD ll ASPEKPIR Kabupaten Bengkalis pada bulan Juli mendatang. Ketua DPD ll ASPEKPIR Kabupaten Bengkalis, Abdul Kadir, S.,Ag, mengungkapkan bahwa pengukuhan pengurus ini merupakan langkah penting dalam memperkuat organisasi dan meningkatkan pelayanan kepada anggota.

"Pengukuhan DPD ll ASPEKPIR Kabupaten Bengkalis pada bulan Juli mendatang merupakan momentum penting bagi kami untuk semakin memperkuat organisasi dan meningkatkan pelayanan kepada anggota," ungkap Abdul Kadir.

ASPEKPIR memiliki legalitas yang kuat sebagai organisasi petani kelapa sawit, dengan pengesahan sebagai badan hukum oleh Kementerian Hukum dan HAM. "ASPEKPIR disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM dengan nomor AHU-0076682.AH.01.07 tahun 2016 untuk ASPEKPIR di Riau, dan AHU–0012050.AH.01.07 tanggal 02 Oktober 2018 untuk ASPEKPIR Indonesia," tambahnya.

ASPEKPIR juga memiliki keanggotaan yang luas, terdiri dari petani plasma yang tergabung dalam kelompok tani dan koperasi, dengan jumlah mencapai lebih dari 450.000 orang. "ASPEKPIR beranggotakan petani plasma yang tergabung dalam kelompok tani dan koperasi, dengan jumlah mencapai lebih dari 450.000 orang," ungkap Abdul Kadir.

Menurut Abdul Kadir, Dalam pengembangan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan, ASPEKPIR terlibat aktif dalam berbagai regulasi terkait perkebunan kelapa sawit, termasuk Peraturan Presiden (Perpres) No. 44 tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia dan Peraturan Menteri Pertanian No.15 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pertanian No.07 tahun 2019.

ASPEKPIR juga terlibat aktif dalam Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang bertujuan meningkatkan produktivitas kebun sawit petani. "ASPEKPIR terlibat aktif dalam Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang bertujuan meningkatkan produktivitas kebun sawit petani, dan dinilai sebagai pelaksana utama program tersebut," tambahnya.

Dengan pengukuhan DPD ll ASPEKPIR Kabupaten Bengkalis pada bulan Juli mendatang, diharapkan organisasi ini dapat semakin memperkuat peran dan meningkatkan pelayanan kepada anggota, serta berperan penting dalam pengembangan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Kabupaten Bengkalis.()




Editor : Redaksi
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top