Sabtu, 6 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
Dishub Kota Pekanbaru Ingatkan Jadwal dan Jalur Melintas Truk Tonase Besar
Minggu 01 Juni 2025, 08:19 WIB
Photo: Khairunnas, Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru

Jetsiber.com - PEKANBARU - Petugas gabungan masih saja mendapati truk tonase besar nekat masuk ruas Jalanan Kota Pekanbaru. Truk tersebut masuk dalam arah Jalan Kaharuddin Nasution menuju Kawasan Arengka 2.


Mereka nekat masuk walau sudah ada rambu larangan untuk melewati kawasan itu di luar jadwal. Truk hanya bisa melewati kawasan itu mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Truk tonase besar dari lintas timur semestinya melewati sejumlah ruas jalan. Mereka bisa melintas lewat Kubang menuju Jalan Garuda Sakti.

Mereka lantas melewati Jalan Air Hitam hingga Jalan Siak II. Seluruh jalur ini bisa dilewati truk tonase besar besar di luar jadwal masuk jalan kota.

"Bukan kami tidak bolehkan masuk jalan kota, kami masih beri tenggang waktu, mereka boleh melintas dari jam sepuluh malam sampai jam lima pagi," tegas Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Khairunnas. Dikutip dari Pekanbaru.go.id, Minggu (01/6/2025).

Menurutnya, para pengemudi truk bisa melewati ruas jalan kota sesuai jadwal yang ada. Ia menyebut petugas gabungan tidak segan menindak tegas pengemudi yang masuk jalan kita di luar jadwal.

"Kami sudah beri tenggang waktu untuk melintas, tapi lewat dari itu pengemudi truk bakal ditindak oleh petugas di lapangan," paparnya.

Khairunnas menyebut bahwa pada razia gabungan kali ini ada puluhan truk tonase besar terjaring karena melanggar rambu masuk kota. Sedangkan total pelanggaran yang terjaring mencapai 94 pelanggaran seperti Over Load Over Dimension, KIR mati hingga truk mati pajak.

Dirinya menambahkan bahwa razia kali ini melibatkan tim gabungan dari sejumlah instansi. Ada dari Ditlantas Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru, Dishub Kota Pekanbaru, BPTD dan Dishub Povinsi Riau serta Jasa Raharja dan Bapenda Riau.(*)





Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top