
Jetsiber.com | Rokan Hulu – Kapolsek Rambah Hilir, Ipda Jonnes, S.H., bersama jajaran dan stakeholder terkait, melaksanakan panen raya jagung serentak tahap II di lahan tumpang sari seluas 2 hektar, Kamis pagi (22/05/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Asta Cita Presiden RI dalam Program Ketahanan Pangan Nasional, bekerja sama dengan PT Indo Makmur Sawit Berjaya (ISB) dan Pemerintah Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu.
Panen dipusatkan di Desa Pasir Utama, Kecamatan Rambah Hilir, dan dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari forkopimcam, perangkat desa, penyuluh pertanian, hingga masyarakat. Turut mendampingi Kapolsek dalam kegiatan ini yaitu Kanit Samapta Aipda A. Azis Daulay, Kanit Provost Aipda R. Fernandes, Kanit Binmas Bripka Herizal, serta para Bhabinkamtibmas dan personel Intelkam Polsek Rambah Hilir.
Forkopimcam yang hadir antara lain Camat Rambah Hilir Sunarji, S.Pd., Humas PT ISB Ade, Kades Pasir Utama Ghofururohim, Sekdes Bambang, Koordinator Penyuluh BPP Pertanian Febri Irwanto, serta PPL Supriya Raharja dan Ida Khoiriah Hasibuan dari POPT Kecamatan Rambah Hilir.
Kapolsek Ipda Jonnes menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam menyukseskan kegiatan ini. "Jagung yang dipanen hari ini telah siap untuk langsung diolah. Ini adalah hasil dari sinergi yang baik antara Polri, pemerintah desa, penyuluh pertanian, dan pihak PT ISB," ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan panen ini diharapkan menjadi pemacu semangat untuk memperkuat sektor pertanian di Rokan Hulu. “Kita berharap hasil panen ini menjadi inspirasi untuk mewujudkan swasembada pangan demi Indonesia yang lebih maju dan sejahtera,” imbuhnya.
Diketahui, panen kali ini menghasilkan kualitas jagung yang baik dan memenuhi target produksi, siap untuk didistribusikan ke pasar. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif.
(Humas Polres Rohul/TS)
Editor | : | Redaksi |
Kategori | : | Nasional |
silakan kontak ke email: [email protected]



01
02
03
04
05

