Sabtu, 16 Agustus 2025

Breaking News

  • Polres Kuansing Siapkan 920 Personel untuk Pengamanan Festival Pacu Jalur Tradisional 2025   ●   
  • Rutan Pekanbaru Laksanakan Razia Rutin, Pastikan Kamar Hunian Bebas Barang Terlarang   ●   
  • Pastikan WBP Tetap Sehat dan Terlindungi, Dokter Lapas Pekanbaru Berikan Penyuluhan Kesehatan   ●   
  • Mahasiswa UIR Gelar Penyuluhan Kepada Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru   ●   
  • Pembukaan Tournament Billiard 9 Ball Piala Dandim 0320/Dumai Meriahkan HUT RI ke-80   ●   
Angkut 19 Kg Sabu Pakai Motor, Dua Warga Bengkalis Diciduk Polisi
Selasa 22 Juni 2021, 18:30 WIB

Bengkalis, Jetsiber.com- Mengaku dijanjikan upah Rp150 juta, dua pemuda berinisial RH dan RM diduga nekat menjadi kurir Narkotika dan akhirnya dibekuk jajaran kepolisian (Polda) Riau.

Hal itu terungkap dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Riau, Selasa (22/6).

Dalam pengungkapan kali ini, polisi berhasil menggagalkan dugaan peredaran gelap Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 19 Kilogram (Kg). Tak hanya sabu, polisi juga menyita sebanyak 500 butir Pil Esktasi, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk mengangkut barang haram itu.

Parahnya, kedua tukang gendong sabu dan ekstasi ini dijanjikan upah sebesar Rp150 juta oleh seorang pengendali dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bengkalis.

"Sebelum berhasil mengedarkan Narkotika, keduanya berhasil dibekuk," kata Kapolda Riau, Irjen Pol. Agung Setia Imam Efendi.

Pengakuan keduanya, kata dia, barang haram itu hendak dibawa menuju Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Belum sampai ke tujuan, keduanya dibekuk di jalan lintas Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

"Atas penangkapan itu, petugas berhasil menyita 19Kg sabu dan 500 butir pil esktasi. Dan diduga, ini adalah pesanan dari seorang Bandar di Lubuklinggau," ungkap Perwira Tinggi berpangkat dua bintang di pundaknya ini.

"Menggunakan sepeda motor, kedua pelaku ini hendak membawa barang bukti ke Pekanbaru terlebih dahulu. Dalam perjalanan, berhasil dicegat," imbuhnya.

Ia menegaskan, upaya penangkapan ini menjadi bukti nyata dalam memberantas dan memutus peredaran gelap Narkotika di Bumi Lancang Kuning, Riau. "Tak ada celah untuk Narkotika, hingga ke pelosok pun akan ditindak tegas," serunya.

Pasca diamankan, keduanya langsung dibawa ke Mapolda Riau untuk pengembangan lebih lanjut. Senada, sabu dan pil ekstasi yang ada pun disita dan dijadikan barang bukti dalam perkara keduanya. "Tersangka dan barang bukti sudah diamankan," pungkasnya. (**)




Editor :
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top