Kamis, 23 Juli 2026

Breaking News

  • Bupati Rokan Hilir (Rohil), H. Bistamam, menghadiri Rapat Penyampaian Hasil Deteksi Participating Interest (PI) 10 Persen di Wilayah Kerja Provinsi Riau   ●   
  • Pemkab Rohil Bersama LAMR Dukung Pembekalan Adat Calon Datuk Penghulu   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Sosialisasi Gerakan Tertib Arsip   ●   
  • Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Bupati H Bistaman Pimpin Gotong Royong Massal   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Kembali Sabet Predikat Menuju Informatif Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Riau 2025   ●   
Antisipasi Gangguan Kamtib, Kepala Lapas Pekanbaru Beri Pengarahan Kepada WBP
Selasa 20 Mei 2025, 16:01 WIB
Photo: Antisipasi Gangguan Kamtib, Kepala Lapas Pekanbaru Beri Pengarahan Kepada WBP

Jetsiber.com - PEKANBARU - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru mengumpulkan warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam sebuah kegiatan pengarahan yang berlangsung di aula Sahardjo Lapas Kelas IIA Pekanbaru.


Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kedisiplinan, menegaskan kembali aturan-aturan internal, serta menjadi langkah antisipatif terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lingkungan Lapas, Senin (19/05/2025).

Dalam arahannya, Kalapas menekankan pentingnya ketaatan terhadap tata tertib yang berlaku di Lapas sebagai pondasi utama terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Selain itu, ia juga mengajak seluruh WBP untuk aktif dalam setiap program pembinaan yang telah dirancang oleh pihak Lapas.

“Saya tekankan kepada saudara-saudara semuanya untuk senantiasa mengikuti aturan yang ada di dalam Lapas, ikuti program pembinaan yang ada. Ini semua untuk kebaikan dan masa depan kalian sendiri,” tegas Erwin.

Program pembinaan yang dimaksud meliputi pelatihan keterampilan kerja, kegiatan keagamaan, pembinaan kepribadian, serta pengembangan mental dan sosial. Kalapas menyebutkan bahwa keikutsertaan dalam program-program ini akan sangat membantu proses reintegrasi sosial para WBP setelah masa pidananya selesai.

Lebih lanjut, Kalapas memberikan peringatan keras terhadap segala bentuk pelanggaran berat, terutama keterlibatan dalam peredaran narkoba maupun tindak penipuan yang dilakukan dari dalam Lapas, termasuk melalui alat komunikasi ilegal.

“Saya ingatkan dengan tegas, jangan ada yang terlibat dalam peredaran narkoba maupun penipuan. Jika terbukti, sanksi tegas akan dijatuhkan, termasuk penghapusan hak integrasi dan pemindahan ke Lapas Nusakambangan,” ujarnya dengan tegas.

Ia menambahkan, pengarahan ini juga merupakan bagian dari upaya pencegahan dini terhadap gangguan kamtib yang bisa saja muncul akibat kelalaian atau pelanggaran oleh oknum warga binaan.

“Langkah ini kami ambil sebagai bentuk pencegahan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban. Semua harus tetap berada pada jalur pembinaan. Jika ada yang mencoba menyimpang, tentu akan kami tindak tegas,” tambah Kalapas.(*)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top