Sabtu, 6 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
Wakajati Riau Ikuti Pengarahan Pengamanan Bersama Plt JAM-Pembinaan Secara Daring
Jumat 16 Mei 2025, 15:27 WIB
Photo: Rini Hartatie, SH., MH Ikuti Pengarahan Pengamanan Bersama Plt JAM-Pembinaan

Jetsiber.com - PEKANBARU - Wakajati Riau Rini Hartatie, SH., MH beserta jajaran Bin Intelijen dan Kamdal ikuti pengarahan terkait pengamanan bersama Plt JAM-Pembinaan Dr. R. Narendra Jatna, SH., LLM dan Karo Umum secara daring dari rupat waka.(15/05/2025).

Pengarahan ini menjadi penegasan terhadap implementasi dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang ditandatangani pada 6 April 2023.

Salah satu poin penting dalam MoU tersebut adalah dukungan pengamanan fisik oleh personel TNI di lingkungan Kejaksaan, yang mencakup pengamanan kantor, aset, dan fasilitas kejaksaan.

Pengamanan ini bertujuan untuk memperkuat sistem perlindungan institusi dari potensi gangguan keamanan serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum secara aman dan kondusif.

Pelaksanaan pengamanan juga diarahkan agar tidak mengganggu independensi proses hukum, dengan penekanan bahwa personel TNI hanya bertugas pada aspek keamanan fisik.

Berdasarkan arahan teknis dari Panglima TNI melalui surat telegram resmi, satuan kerja Kejati dapat mengajukan dukungan pengamanan hingga satu Satuan Setingkat Peleton (SST), yang berjumlah sekitar 30 personel TNI. Sedangkan Kejari dapat mengajukan satu regu, yang terdiri dari sekitar 10 personel TNI.

Pengarahan ini juga menjadi bagian dari upaya koordinasi nasional untuk memastikan seluruh satuan kerja Kejaksaan memahami prosedur teknis dan batasan pelibatan personel TNI, serta menjaga sinergi yang profesional antara aparat penegak hukum dan institusi pertahanan negara.(*)
Sumber: Kasipenkum Kejati Riau




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top