Sabtu, 16 Agustus 2025

Breaking News

  • Polres Kuansing Siapkan 920 Personel untuk Pengamanan Festival Pacu Jalur Tradisional 2025   ●   
  • Rutan Pekanbaru Laksanakan Razia Rutin, Pastikan Kamar Hunian Bebas Barang Terlarang   ●   
  • Pastikan WBP Tetap Sehat dan Terlindungi, Dokter Lapas Pekanbaru Berikan Penyuluhan Kesehatan   ●   
  • Mahasiswa UIR Gelar Penyuluhan Kepada Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru   ●   
  • Pembukaan Tournament Billiard 9 Ball Piala Dandim 0320/Dumai Meriahkan HUT RI ke-80   ●   
BC Bengkalis Cegat Penyelundupan 28.200 Batang Rokok Ilegal
Selasa 22 Juni 2021, 16:02 WIB

Bengkalis, Jetsiber.com - Personel dari Kantor Bea dan Cukai (BC) Kabupaten Bengkalis berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan 150 slop Rokok ilegal, Jumat (18/6).

Penggagalan peredaran sekitar 28.200 batang rokok tanpa dilengkapi pita Cukai ini dilakukan di pelabuhan Sei Selari - Pakning, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis - Riau sekira pukul 11.00 WIB kala itu.

"Penindakan dilakukan terhadap salah seorang penumpang Kapal (KMP) Citra Mandala Abadi oleh Petugas Pengawasan di Pelabuhan," tulis keterangan pada laman resmi Bea Cukai Bengkalis, Selasa (22/6).

Adapun rokok ilegal yang diamankan terdiri atas berbagai merek seperti 20 slop rokok MBS, 25 slop rokok H-Mind, 25 slop rokok Luffman Merah, 40 slop rokok Wanted Merah dan 40 slop Wanted Abu-abu. Total keseluruhan rokok ilegal tanpa Cukai ini sebanyak 150 slop atau sekitar 28.200 batang.

Adapun dasar penindakan yang dilaksanakan, mengacu pada regulasi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Atas penemuan itu, penumpang yang kedapatan membawa rokok-rokok tersebut langsung diamankan ke Kantor Pembantu BC Sei Pakning guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Penumpang tersebut dan bawaannya (rokok ilegal) langsung dibawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutup informasi. *DEF/BENGKALIS




Editor : Nuri Hamzah
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top